Mulut 'Pedas' Jerinx SID yang Picu Kemarahan, Ternyata Ini Mulanya hingga Berujung Laporan Polisi!

Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI dan pihak rumah sakit sebagai "kacung" Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Fadhila Rahma
instagram
Jerinx SID 

Pelapor dalam hal ini IDI Bali dan sejumlah ahli, termasuk ahli bahasa telah dimintai keterangan.

Lalu pada Senin (3/8/2020), Jerinx dipanggil Polda Bali untuk dimintai keterangan.

Namun saat itu, ia berhalangan hadir sehingga dilayangkan surat panggilan kedua pada Kamis (6/8/2020).

Pada panggilan kedua ini, Jerinx hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.

Jerinx dicecar sebanyak 13 pertanyaan perihal unggahannya tersebut.

Jerinx mengaku, tak pernah berniat menyerang atau menyinggung IDI.

Unggahan tersebut bermaksud menanayakan sikap IDI soal kebijakan rapid test dan sebuah bentuk kritik.

"Karena saya tidak ada berpikiran negatif atau buruk, karena yang saya lakukan itu kritik sebagai warga negara," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jerinx tetap merasa tak bersalah.

Kendati demikian, sebagai bentuk empati, ia meminta maaf kepada IDI.

"Karena saya ingin menegaskan sekali lagi saya tidak punya kebencian, saya tidak berniat menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI," kata dia.

Jerinx SID Ingkar Janji, Kini Terima Apes Dipolisikan Tokoh Masyarakat Bali, Banyak yang Tersakiti

Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana Gendo mengaku, mengutamakan mediasi dan kekeluargaan.

Ia mengatakan, pidana adalah jalan terakhir.

Sebab, apa yang diunggah tergantung persepsi siapa yang menafsirkannya.

"Sehingga perlu diadakan diskusi, begitu saja sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved