Breaking News

Guru Silat Umur 58 Tahun Perkosa Muridnya hingga Hamil, Alasan Ingin Transfer Ilmu Tenaga Dalam

Berdalih ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban, seorang guru silat tega melakukan pemerkosaan muridnya sendiri hingga hamil.

Editor: adi kurniawan
SRIWIJAYA POST/ANTON
Ilustrasi Pemerkosaan 

Diberitakan sebelumnya, seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), tega mencabuli murid silatnya sendiri.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku AK (58) terhadap korban FA (18) sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 hingga hamil tujuh bulan.

Pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan tehadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Facebook Sriwijayapost di bawah ini:

===================

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Modus Guru Silat Cabuli Murid hingga Hamil"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved