Berita OKI

Gara-gara Debu Remaja di OKI Dapat Bogem Mentah, Setahun Kabur Kini Pelaku Ditangkap Polsek Lempuing

Akibat debu yang menutupi pandangannya saat berada di jalan, Agus (40) menganiaya pengemudi mobil.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polsek Lempuing
Agus (40) asal Desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya, diamankan kepolisian setempat, Minggu (9/8/2020). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Akibat debu yang menutupi pandangannya saat berada di jalan,  Agus (40) menganiaya pengemudi mobil.

Sebab ulah warga Desa Purwo Asri, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, korban Ismail (20) mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri.

Akibat tonjokan dari tangan pelaku.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah mengatakan, kejadian penganiayaan bermula saat pelaku yang tidak senang melihat korban menyalipnya. Sehingga perjalanannya terhalang debu pekat.

Jadi Tameng Ibunya, Gempita Sebut Ini ke Gading Marten saat Gisel Ketahuan Simpan Foto Wijin, Teman

 

Giniloh Cara Lihat Kelakuan Pacar dengan Sadap WhatsAppnya, Foto hingga Chat yang Dikirim Terpantau!

"Iya lokasi di jalan poros PT. Tania Selatan Desa Purwo Asri, (30/4/2019) lalu, ketika itu korban selesai bongkar muatan sawit di pabrik dan kemudian korban memarkirkan mobilnya

Tiba-tiba pelaku datang dan langsung marah-marah yang mengatakan bahwa korban membawa mobil ngebut sehingga banyak debu," jelasnya, Minggu (9/8/2020).

Kemudian pelaku memukul korban tepat pada bagian pipi sebelah kiri dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian pipi sebelah kiri korban, korban langsung melakukan visum dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Lempuing," ungkap Kapolres.

Hamil di Luar Nikah, 297 Remaja Ajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Lubuklinggau

 

Hampir 6 Bulan Mati-matian Kuat Lepas Ashraf Sinclair, BCL Diramal Kepincut Pengusaha Tajir, Siapa?

Masih kata Kapolres, karena kejadian itu pelaku harus berurusan dengan kepolisian setempat.

"Setelah tim macan Komering mendapatkan informasi bahwa pelaku yang telah buron selama setahun lebih tersebut, telah kembali ke rumahnya,

Kapolsek bersama personil lengkap Polsek Lempuing Jaya, segera mendatangi lokasi dan pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Setelah diinterogasi pelakupun mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lempuing Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mendadak Naik Daun, Rizky Billar Dicap Cuma Dompleng Lesty & Dinda Hauw, Bongkar Niat Sebelum Viral

 

Anji Ramai Dikritik gegara Hal Ini, Kaesang Pangarep Anaknya Jokowi Beri Dukungan, Sebut Garaga!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved