Daftar Ulang Berakhir, Para Peserta SKB CPNS 2019 Sudah Bisa Cetak Kartu Peserta, Berikut Langkahnya
Setelah proses pendaftaran ulang SKB CPNS 2019 yang sudah dilakukan pada 1-7 Agustus 2020, para peserta juga sudah mulai bisa mencetak kartu peserta
SRIPOKU.COM -- Setelah proses pendaftaran ulang SKB CPNS 2019 yang sudah dilakukan pada 1-7 Agustus 2020, para peserta juga sudah mulai bisa mencetak kartu peserta SKB mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020).
Saat ini, para peserta yang sudah melakukan daftar ulang, diharuskan untuk mencetak kartu peserta SKB CPNS 2019.
Pencetakan kartu peserta SKB CPNS 2019 dapat dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
• Alamat dan Nomor Telepon Pemadam Bahaya Kebakaran di Palembang, Ada Tujuh Kantor di Palembang
• Ramalan Zodiak Cinta Besok, Minggu 9 Agustus 2020: Ada yang Harus Tegas, Siap Dapat Pasangan Idaman
• Gubernur Sumsel Herman Deru Sangat Mendukung Garuda Indonesia Buka Kembali Layanan Penerbangan
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2019
Berikut cara cetak kartu peserta SKB CPNS 2019 yang Tribunnews kutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran SSCASN Tahun 2019:
1. Peserta login ke laman sscn.bkn.go.id.
2. Memasukkan NIK dan password yang sebelumnya telah dibuat.
3. Setelah berhasil login, peserta SKB tinggal menekan tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian SKB".
Kartu peserta tes SKB siap dicetak.
Jadwal Tes SKB CPNS 2019
Berikut Jadwal Tes SKB CPNS 2019 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020:
1. Verifikasi Data Hasil SKD (27 - 30 Juli 2020)
2. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB (1 - 7 Agustus 2020)
3. Pencetakan Kartu Ujian SKB (8 Agustus 2020)
4. Penjadwalan SKB (10 - 14 Agustus 2020)
5. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB (18 Agustus 2020)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tes-skb-sangat-menentukan-lolos-atau-tidaknya-jadi-cpns-berikut-tahapan-yang-harus-anda-pahami.jpg)