Tuntunan Salat Jumat, Lengkap Bacaan, Azab dan Ancaman Bagi Laki-laki yang Tinggalkan Sholat Jumat

Sholat Jumat adalah aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki Muslim serta hukum bagi laki-laki yang tidak mengerjakan

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Alan Nopriansyah
Ilustrasi Sholat Jumat 

“Seseorang datang dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah pada hari Jum’at, maka Nabi berkata kepada orang tersebut, ”Apakah engkau telah shalat?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi berkata, ”Bangun dan shalatlah!” (HR. Bukhari)

Sebelum kita mengerjakan sholat jum’at, hendaknya kita mengerjakan sholat sunnah muthlaq yakni sholat yang dikerjakan sebelum mengerjakan sholat jumat yaitu sholat sunnah Qabliyah jum’at. Sholat sunnah ini dapat dikerjakan semampunya sebelum khatib naik keatas mimbar

Sholat Qabliyah Jum’at

Berikut ini adalah lafadz niat sholat sunnah qabliyah jumat 2 rakaat dan 4 rakaat. Niat Sholat Qabliyah Jum’at:

Niat sholat sunnah qabliyah jumat 2 rakaat

USHALLI SUNNATAL JUM’ATI RAK’ATAINI QABLIYYATAL-LILLAHI TA’ALA: “Aku niat shalat sunah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah Taala”

Niat sholat sunnah qabliyah jumat 4 rakaat dengan satu kali salam: USHALLI SUNNATAL JUM’ATI ARBA’A RAKAATIN QABLIYYATAL-LILLAHI TA’ALA.

“Aku niat shalat sunah sebelum Jumat empat rakaat karena Allah Taala.”

 Doa Meluluhkan Hati Suami yang Sering Marah, Redakan dengan Doa & Dzikir Pelembut Hati Suami

 

Dzikir Setelah Sholat Jumat

ketika telah selesai melaksanakan sholat jumat hendaknya kita membaca dzikir atau bacaan sebagai berikut:

- Membawa Surat-Surat Pendek

- Baca Surat Al-Fatihah 7x

- Baca Surat Al-Ikhlas 7x

- Surat Al-Falaq 7x

- Surat An-naas 7x

Dzikir tersebut telah dijelaskan dalam sebuah hadits sebagaimana dikutip dari kitab karangan

Imam Nawawi yakni Al Adzkar An Nawawi:

“Dari aisyah RA berkata, Rasulullah Saw bersabda :’barang siapa yang memebaca (setelah sholat jumat) surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menghindarkannya dari keburukan (kejahatan) sampai jumat berikutnya”

Do’a Setelah Sholat Jumat

Untuk bacaan do’a setelah shalat jum’at tergantung atau terserah pada imam yang memimpin sholat tersebut. Akan tetapi dianjurkan untuk membaca doa’ berikut ini sebanyak 3 kali :

ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI’U YAA MU’IID, YAA RAHIIMU YAA

WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIK, WA BITHAA’ATIKA ‘AN MA’SHIYATIK WA

BIFADHLIKA’AMAN SIWAAK.

“Wahai Allah! Yang Maha Kaya, Yang Maha Terpuji, Yang Maha Mengadakan, Yang Maha

Mengembalikan, Yang Maha Pengasih, Yang Maha Mengasihi. Berikanlah aku kekayaan

dengan barang-Mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat

kepada-Mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dengan anugerah-Mu, jauh dari (meminta) kepada

selain-Mu.”

Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat

Setelah melaksanakan sholat jumat hendaknya kita mengerjakan pula sholat sunnah setelah

sholat jumat, dengan minimal dua rakaat serta sesempurnanya 4 rakaat, sesuai dengan hadits

Nabi Saw: “Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim)

Niat Sholat Ba’diyah Jumat

Niat Sholat Ba’diyah Jumat dua rakaat

USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI RAK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“

Niat Sholat Ba’diyah Jumat Empat Rakaat

USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI ARBA’A RAK’ATIN BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 4 rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“

Hukum Sholat Jumat dan Amalan Yang Diterima

Salat Jumat Hukumnya Wajib Bagi Lelaki

Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9)

Syarat Wajib Sholat Jumat

- Beragama Islam

- Baligh atau dewasa

- Berakal atau tidak gila

- Laki-laki (bagi wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat jumat)

- Merdeka (bukan budak)

- Sehat (orang yang sakit tidak diwajibkan)

- Menetap (bermukim), musafir (mereka yang sedang menempuh perjalanan yang jauh) tidak diwajibkan

Sunnah-Sunnah Sebelum Sholat Jumat

- Disunahkan untuk mandi

- Memotong kuku serta mencukur kumis

- Memakai pakaian yang rapi serta bersih, pakaian diutamakan yang berwarna putih)

- Memakai wangi-wangian

- Masuk masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu serta membaca do’a masuk masjid.

- Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid

- Ber’itiqaf serta sambil membaca al qur’an, dzikir, serta bersholawat.

- Ketika khatib telah naik ke atas mimbar hendaknya para jamaah sholat jumat menghentikan dzikir serta bacaan lainnya yang kemudian mendengarkan khotbah jumat.

Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib

Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,

Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,

Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.

 Doa dan Dzikir Setelah Sholat Fardhu Lengkap Latin Arab dan Artinya, Tambah Pahala & Penggugur Dosa

 

4 Keistimewaan dan Tata Cara Sebelum dan Sesudah Sholat Jumat

1. Hari Istimewa dan Hari Terbaik dalam satu pekan

Tentu saja, Hari Jumat hari istimewa karena ada secara khusus di alam Alquran ada Surah Al Jumuah, dan juga dijelas dalam Hadis Nabi SAW.

Abu Hurairah meriwayatkan kalau Rasulullah bersabada :

“Hari paling baik dimana pada hari itu matahari terbit yaitu hari Jum’at. Pada hari itu Adam di

ciptakan, dimasukkan surga dan di keluarkan darinya. Serta kiamat tidak akan berlangsung

terkecuali pada hari Jum’at."

Surat Al Jumuah Ayat 9:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at,

maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu

lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

2. Wajib Sholat (Salat) Jumat:

Surat Al Jumuah Ayat 9:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at,

maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu

lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

Didukung pula oleh Hadist:

Dari Abi Al-Ja`d Adh-dhamiri ra. berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Orang yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Daud)

Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda :

"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4 orang, (yaitu) Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud)

Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma, bahwa mereka mendengar Rasulullah Saw bersabda di atas mimbar :

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai." (HR. Muslim) Dari beberapa hadis itu sudah jelas bahwa wajibnya Sholat Jumat"

3. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a

Doa mustajab dan dikabulkan, inilah yang membuat Jumat itu sangat istimewa.

Doa yang selalu Dikabulkan

Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah rodhiyollohu 'anhu, berkata Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam bersabda:

" Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan sholat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

4. Waktu yang Mustajab untuk Beramal

Selanjutnya juga diriwayatkan oleh Abu Burdah bin Abu Musa al Asy'ari rodhiyollohu 'anhu, katanya:

"Abdullah bin Umar rodhiyollohu 'anhu, berkata: "Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menceritakan tentang Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam dalam hal sholat Jum'at?"

Ia berkata: "Saya Abu Burdah menjawab: "Ya, saya pernah mendengar ia berkata: "Saya mendengar Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam bersabda: "Waktu yang mustajab itu ialah antara duduknya imam, maksudnya khatib, yang dalam dua khutbah diselingi dengan duduk sesaat-." (Riwayat Muslim)

Hukum Laki-laki Tidak Sholat Jumat

Melansir dari islamqa.info :

1. Telah meriwayatkan, Abu Daud, no. 1052, Tirmizi, no. 500 dan Nasai, no. 1369 dari Abi Al-Ja'd radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في " صحيح الجامع)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

2. Ibnu Majah, no. 1126 juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ (وحسنه الشيخ الألباني في " صحيح ابن ماجه)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya." (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)

Al-Manawi rahimahullah berkata, "Yang dimaksud ditutup hatinya adalah Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dan dijadikan padanya kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik." (Faidhul Qadir, 6/133)

3. Dalam sebagian riwayat disebutkan dengan membatasi tiga kali dengan berturut-turut. Dalam musnad Thayalisi dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."

Dalam hadits yang lain,

من ترك الجمعة ثلاث مرات متواليات من غير ضرورة طبع الله على قلبه (وصححه الشيخ الألباني في " صحيح الجامع)

"Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa darurat, maka Allah akan tutup hatinya." (Dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami)

4. Abul Hasan Mubarakfuri rahimahullah berkata, "Tiga kali Jumat" Asy-Syaukani berkata,

"Kemungkinan yang dimaksud adalah meninggalkannya secara mutlak, apakah terus menerus atau terpisah-pisah, walaupun dalam setiap tahun dia meninggalkan satu kali Jumat, maka Allah akan tutup hatinya jika dia meninggalkan yang ketiga kalinya.

Inilah zahir haditsnya. Kemungkinan juga maksudnya adalah tiga kali Jumat berturut-turut.

Sebagaiman disebutkan dalam sebuah hadits Anas, dari Ad-Dailamy dalam musnad Al-Firdaus, karena terus menerus melakukan perbuatan dosa menunjukkan tidak adanya perhatian."

Aku katakan bahwa kemungkinan makna yang kedua, "tiga kali berturut-turut" adalah yang lebih jelas, dikuatkan oleh prinsip membawa makna mutlak kepada makna terikat.

Hal ini dikuatkan oleh hadits Anas yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la dengan perawi yang shahih dari Ibnu Abbas, bahwa siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut, maka dia telah melempar Islam ke belakang punggungnya." Mir'atul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, 4/446)

 Keutamaan Al-Matsurat, Dzikir Pagi dan Petang, Simak Video Bacaan dan Terjemahannya

5. Ditutupnya hati sebagaimana disebut dalam hadits-hadits yang telah dikutip di atas, tidak berarti bahwa pemilik hati itu menjadi kafir. Dia hanyalah berupa ancaman yang ditetapkan syariat terhadap orang muslim dan kafir.

Tirmizi, no. 3334, meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata, "

إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (حسنه الشيخ الألباني في " صحيح الترمذي)

"Sesungguhnya, jika seorang hamba melakukan satu kesalahan, akan dibuatkan satu titik hitam dalam hatinya. Jika dia cabut dengan istighfar dan taubat, maka hatinya menjadi bersih kembali. Jika dia kembali, maka semakin bertambah titik hitamnya hingga mendominasi hati. Itul Ar-Raan yang Allah sebutkan, 'Sekali-kali tidak, pada hatinya terdapat Ar-Ran atas apa yang mereka lakukan." (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)

6. Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah dari Mujahid, dia berkata, "Mereka mengartikan Ar-Ran adalah sebagai penutup hati." (Fathul Bari, 8/696, berdasarkan penomoran Maktabah Syamilah)

Ibnu Qayim rahimahullah berkata, "Dosa, jika banyak, akan menutupi hati seseorang, maka dia menjadi orang yang lalai. Sebagaiman ucapan sebagian salaf tentang firman Allah Ta'ala, "Sekali-kali tidak, pada hati mereka terdapat Ar-Raan atas apa yang mereka perbuat." Dia berkata, "Itu adalah dosa di atas dosa." (Al-Jawabul Kafi, hal. 60)

Syekh Abdulaziz bin Baz rahimahullah, "Siapa yang tidak melakukan shalat Jumat bersama kaum muslimin karena uzur syar'i, baik berupa sakit, atau lainnya, maka dia hendaknya shalat Zuhur. Demikian pula halnya jika seorang wanita shalat, hendaknya dia shalat Zuhur. Begitupula dengan musafir dan penduduk yang tinggal di pedusunan (yang tidak ada shalat Jumat), maka hendaknya mereka shalat Zuhur, sebagaimana disebutkan dalam sunah. Inilah pendapat mayoritas ulama, tidak dianggap bagi yang berpendapat menyimpang. Demikian pula bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, hendaknya dia bertaubat kepada Allah dan dia melakukan shalat Zuhur." (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 12/332)

Dikutip dari megapolitan.kompas.com. hukum laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat dengan sengaja tanpa halangan (uzur) sar’i ialah akan ditutup hatinya.

Dalam suatu hadis diriwayatkan bahwa:

"Hendaklah orang-orang yang sering meninggalkan shalat Jumat segera menghentikan kebiasaan mereka itu, atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lemah." (HR Muslim)

Pada prinsipnya, seorang laki-laki (suami) itu diutamakan untuk shalat berjamaah di masjid.

Namun, jika berada di rumah, ia harus menjadi imam shalat bagi istri dan anak-anaknya karena suami di rumah adalah pemimpin (kepala keluarga) dalam hal kebaikan.

Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Barang siapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala semisal orang yang mengerjakannya." (HR Muslim)

 Kumpulan Doa Dahsyat Orang Tua untuk Anak Lengkap Latin & Arti, Doa Mustajab Orangtua Mudah Terkabul

Dikutip dari megapolitan.kompas.com. hukum laki-laki yang meninggalkan shalat Jumat dengan sengaja tanpa halangan (uzur) sar’i ialah akan ditutup hatinya.

Dalam suatu hadis diriwayatkan bahwa:

"Hendaklah orang-orang yang sering meninggalkan shalat Jumat segera menghentikan kebiasaan mereka itu, atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lemah." (HR Muslim)

Pada prinsipnya, seorang laki-laki (suami) itu diutamakan untuk shalat berjamaah di masjid.

Namun, jika berada di rumah, ia harus menjadi imam shalat bagi istri dan anak-anaknya karena suami di rumah adalah pemimpin (kepala keluarga) dalam hal kebaikan.

Sebagaimana sabda Nabi SAW: "Barang siapa memberi petunjuk kepada kebaikan, maka dia akan mendapat pahala semisal orang yang mengerjakannya." (HR Muslim)

Bolehkah sholat jumat diganti dengan sholat dzuhur?

Menurut Ustadz Adi Hidayat, shalat Jumat boleh diganti dengan shalat Dzuhur, jika memang tidak memungkinkan seseorang menunaikan shalat Jumat secara hukum syar’i.

Misalnya, ketika seseorang sedang dalam perjalanan atau safar, atau dalam kesulitan, yang tidak memungkinkan menunaikan shalat Jumat, maka orang tersebut dibolehkan. Bahkan diwajibkan mengganti jumatnya dengan menunaikan shalat Dzuhurnya empat rakaat, menurut Ustadz Adi itu hukumnya sah.

Ustadz Adi Hidayat melanjutkan, Nabi Muhammad Saw. dalam safarnya tidak menunaikan shalat Jumat, yang beliau tunaikan shalat duhurnya.

Atau ketika ada seseorang dalam kesulitan misalnya, dalam keadaan hauf (kesulitan), ada ketakutan, terkena bencana, ada banjir, ada badai, ada dingin yang sangat luar biasa, sehingga tidak bisa ke masjid, maka tunaikan shalat duhur di rumah, sebagai ganti shalat Jumat.

“Itu sah dilakukan, jika adalam keadaan kesulitan tadi. Tapi mohon maaf kalau urusannya kembali kepada pekerjaan, yang menjadikan Anda tidak bisa jumat lagi, tidak bisa jumat lagi, saran saya, sambil bekerja sekarang sambil cari pekerjaan lain yang bisa memudahkan Anda shalat Jumat,” kata Ustadz Adi, seperti dilansir dari sebuah akun Instagram @tausiyahku, Jumat (27/9/2019).

Ustadz Adi mengingatkan, soal rizki seseorang itu sudah diatur oleh Allah Swt. jadi jangan takut kehilangan rizki. Sebab menurutnya haditsnya sohih, sebelum seseorang meninggal, semua rizki akan diberikan kepada semua mahluk ciptaan Allah Swt.

“Anda shalat, Anda tidak shalat rizki Anda diberikan. Tapi celakanya, kalau Anda tidak shalat, maaf Anda tidak shalat, akhirat Anda belum terjamin. Rizki Anda sudah dijamin, tapi surga Anda belum dijamin. Orang tidak shalat dapat rizki, Anda shalat dapat rizki, tapi persoalannya yang shalat dapat surga, yang tidak shalat belum jelas surganya. Anda tinggal pilih saja,” pungkasnya.

 Bacaan Dzikir dan Doa Sesudah Sholat Terlengkap, Bisa untuk Penggugur Dosa & Tambahan Pahala

Keutamaan Sholat Jumat dan Sejarah Sholat Jumat

Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam).

Hari Jum’at pun oleh umat beragama Islam dianggap sebagai hari istimewa, hal ini karena Nabi Adam As diciptakan pada hari Jum’at serta dimasukkannya beliau ke dalam surga.

Selain itu, pada hari Jum’at juga hari saat nabi Adam dikeluarkan dari surga menuju bumi, serta terjadinya kiamat yang juga akan terjadi di hari Jum’at sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist. Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda,

Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad).

Pada hari Jum’at juga diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa dan dosa-dosa diampuni hingga hari Jum’at berikutnya bila kita bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar.

Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved