Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Kedok Pijat Refleksi tapi Layani Treeshome, Pasang Tarifnya
Dia membuka tempat pijat refleksi dengan istri yang menjadi pegawai merangkap masseuse atau tukang pijatnya.
Mengaku Terdesak Butuh Uang karena Covid-19
Kepepet Butuh Uang, demikian diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020), bahwa pelaku sudah diamankan.
Dihadapan petugas HM suami jual istri ke pria hidung belang ini mengaku kepepet karena butuh banyak uang.
"Pelaku mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan hidup karena job pijat refleksi sepi saat pandemi Covid-19," katanya.
Awalnya hanya pijat refleksi biasa, tetapi menjadi plus-plus ketika ada seorang costumer atau pria hidung belang yang menawar dengan harga tinggi asal ada layanan seks .
Ditangkap Bertiga saat Beradegan Sek Treeshome
"Ada pria yang bertanya melalui pesan pribadi tentang layanan threesome,"
"Lalu oleh pelaku disanggupi dengan tarif Rp 600.000," ujar Fauzy.
Kemudian polisi melakukan penggerebekan setelah lebih dulu melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penangkapan di sebuah indekos di Jalan Dukuh Jurang Indah, pada Jumat (24/7/2020) itu, tiga orang diamankan polisi.
Mereka di antaranya HM, istri, dan seorang pria yang memanfaatkan layanan prostitusi.
"Ketiga orang ini (ditangkap saat) sedang melakukannya," terangnya.
Terancam 15 tahun penjara
Tega menjual istrinya, HM kini mendekam di penjara. Sebagai pelaku dari kasus suami jual istri, maka HM dijerat pasal dengan ancaman 15 tahun penjara.
Hal ini diungkapkan oleh fauzy, bahwa Atas perbuatan yang dilakukan itu, HM akan dijerat dengan pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.