Pilkada 2020 di Sumsel
Partai Persatuan Pembangunan Serahkan SK Dukungan ke Pasangan Calon Kuryana Azis-Johan Anuar
Keduanya yang akan berpasangan pada Pilkada 2020 nanti memasang tagline Bekerja, yang memiliki kepanjangan Bersama Kuryana-Johan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel, H Agus Sutikno SE MM MBA, menyerahkan Surat SK Dukungan DPP PPP kepada bakal calon Bupati Drs H Kuryana Azis dan baal calon Wakil Bupati OKU, Johan Anuar.
Keduanya yang akan berpasangan pada Pilkada 2020 nanti memasang tagline Bekerja, yang memiliki kepanjangan Bersama Kuryana-Johan.
Pemberian SK diwakili oleh Ketua DPC PPP OKU, Umi Hartati SE, di kantor DPW PPP Sumsel, Kamis (6/8/2020).
• Virus Corona Belum Hilang, China Kembali Diserang Virus Baru Disebabkan Kutu, Menular
Setelah menyerahkan Surat Keputusan Dukungan, DPP PPP Ketua DPW PP Sumsel menyerukan perintah harian kepada seluruh jajajaran DPC PPP Kabupaten yang paslonnya diusung PPP.
Perintah Ketua DPW PPP Sumsel H Agus Sutikno SE MM MBA kepada 6 DPC PPP, pertama, segera koordinasi dengan paslon dan tim.
Kedua, segera koordinasi dengan jajaran DPC, PAC, dan ranting di wilayah masing-maisng.
Ketiga, persiapan Adminitrasi Pendaftaran Paslon ke KPUD bersama parpol lainnya.
Dan keempat, segera koordinasi untuk mendeklarasikan pasalon.
Di kesempatan itu, DPW PPP Sumsel menegaskan pihaknya akan menindak tegas Pengurus/Kader PPP yang membelot dan tidak loyal terhadap perintah dan keputusan partai.
• Termasuk Taurus Hingga Aries, 5 Zodiak Ini Paling Doyan Makan, Wapaupun Sedang Patah Hati
Hingga berita ini ditulis pasangan balon bupati–wabup petahana ini sudah mengantongi dukungan dari empat partai politik besar.
Yakni, NASDEM 3 kursi (8,57 persen), PAN 4 Kursi (11,42 persen), PKS 2 kursi ( (5,71 persen) , PBB 1 kursi (2,86 persen) dan PPP 2 kursi ( 5,71 persen).
Sehingga total 12 kursi. Prediksi petahana dukungan Parpol yang memiliki kursi di DPRD OKU 12 kursi yang mendukung pasangan Bekerja.
Jumlah ini sudah lebih dari syarat minimal 7 kursi. Sedangkan PKPI, DEMOKRAT dan GERINDRA masih dalam proses.