Besok Pendaftaran Gelombang 4 Program Kartu Prakerja Dibuka Pukul 12.00 WIB, Cek Syaratnya Disini
Jangan sampai ketinggalan besok, Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, Gelombang 4 Program Kartu Prakerja mulai dibuka.
SRIPOKU.COM -- Jangan sampai ketinggalan besok, Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, Gelombang 4 Program Kartu Prakerja mulai dibuka.
Dalam jumlah kuota penerima Program Kartu Prakerja juga ditingkatkan menjadi 800.000 orang.
Selain membuka kembali pendaftaran Program Kartu Prakerja, pemerintah juga memperbaiki tata kelolanya yang sempat dikritik banyak pihak.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menerangkan, terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020 ini.
• Ramalan 12 Zodiak Karier Besok, Sabtu 8 Agustus 2020: Scorpio Ada Kabar Baik, Libra Harus Hati-hati
• Ini Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 3 Hal 181 182 183 185 186 187 Buku Tematik Subtema 4 Pembelajaran 6
• Ada Aries dan Scorpio, 5 Zodiak Ini Selalu Ingin Jadi Pusat Perhatian Apakabar Zodiak Kamu?

Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.
"Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19."
"Namun belum tersentuh oleh bantuan sosial," ujar Susiwijono selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam Konferensi Pers yang digelar secara daring pada Jumat (7/8/2020) di Jakarta.
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, menjelaskan beberapa hal yang termasuk ke dalam Permenko baru ini.
Menurutnya, ada empat hal yang disoroti, yakni sebagai berikut:
a. Penjabaran lebih rinci tentang peran dan tanggung jawab masing-masing Learning Platform dan Digital Platform.
b. Penegasan kembali fungsi digital platform sebagai e-market place.
c. Pembatasan biaya jasa yang dikenakan oleh dari digital platform kepada lembaga pelatihan.
d. Penjabaran lebih rinci mengenai tugas manajemen pelaksana dalam melaksanakan monitoring terhadap digital platform dan lembaga pelatihan.

Rudy menegaskan, Kartu Prakerja merupakan program "beasiswa" pelatihan, dimana penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya.
Program ini terdiri dari 2 (dua) elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri dan insentif.
Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.
Dengan kata lain, Kartu Prakerja tidak hanya memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.
"Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya."