News Video Sripo
Video : Dua Tersangka Dugaan Korupsi Tapal Batas di TAA Di Serahkan ke Jaksa
Dua tersangka dan barang bukti kita serahkan untuk ditindaklanjuti pihak Kejari Palembang," ungkap AKP Hamsal selaku Kanit Pidkor Polrestabes Palemban
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi Tugu Batas Palembang-Banyuasin yang berlokasi di kawasan Tanjung Api-Api, Kecamatan Sukarami, Palembang, diserahkan unit Pidana Korupsi Polrestabes Palembang ke Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (6/8/2020) pagi.
Hal ini dilakukan lantaran kasus tersebut sudah masuk ke tahap kejaksaan alias tahap dua.
Kedua tersangka tersebut, yakni KR selaku PPK dan OI selaku pelaksana kerja.
"Benar kita hari ini melakukan melimpahkan tahap 2 Kejari Palembang. Dua tersangka dan barang bukti kita serahkan untuk ditindaklanjuti pihak Kejari Palembang," ungkap AKP Hamsal selaku Kanit Pidkor Polrestabes Palembang.
Dimana, lanjut Hamsal, diketahui KR memang sebelumnya merupakan terpidana untuk kasus yang sama tapal batas tugu Palembang-Banyuasin yang terletak di kawasan Jakabaring.
Baca Selengkapnya : https://palembang.tribunnews.com/2020/08/06/dua-tersangka-dugaan-korupsi-tapal-batas-palembang-banyuasin-di-taa-diserahkan-ke-jaksa-tahap-dua.
LIKE , SHARE DAN SUBCRIBE CHANNEL YOUTUBE SRIPOKUTV