Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Perjelas Soal Orang Tua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah

Serunya Mata Najwa Semalam, Nadiem Makarim Makin Tegaskan Orangtua Boleh Minta Pulsa ke Sekolah

Editor: Fadhila Rahma
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Mendikbud Nadiem Makarim hadir di acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) menjawab kontroversi pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 

Ia pun berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Tak hanya untuk keperluan TIK ataupun pulsa, Nadiem Makarim juga menyebut Dana BOS bisa digunakan untuk guru honorer tanpa pembatasan anggaran, yang dulunya dibatasi maksimal 50 persen.

"Tapi ini adalah diskresi kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan yang mengetahui sebenarnya kebutuhan sekolah apa,"katanya.

Najwa Shihab pun menuntut jawaban konkrit Nadiem Makarim, apakah saat ini orangtua meminta pulsa kepada kepala sekolah?

"Bisa, tentunya sesuai dengan kebutuhan kepala sekolah. Mohon semua kepala sekolah, guru, dan orangtua tahu Dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid dan pelajaran PJJ.

Rp 3 Triliun untuk Sekolah Swasta

Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makarim juga mengungkapkan, Kemendikbud juga mengeluarkan anggaran sekira Rp 3 triliun dari Dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja untuk 'mensubsidi' sekolah swasta.

"Kami mendengar jeritan sekolah-sekolah swasta di seluruh Indonesia. Selama ini kan, sekolah swasta itu dengan banyak orangtua tidak mampu membayar SPP karena kondisi ekonomi,"katanya.

Nadiem Makarim mengaku, anggaran Dana BOS afirmasi dan kinerja yang semula hanya untuk sekolah negeri, untuk pertama kalinya juga digunakan untuk sekolah swasta.

 

Siswa Kurang Mampu

Dikutip dari Kompas.tv, penggunanaan dana BOS tergantung ketentuan pihak sekolah.

Penggunaan dana BOS untuk keperluan pembelian kouta internet  sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal ini setidaknya berlaku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Banjarmasin.

Namun, tidak semua siswa mendapatkannya.

Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved