Driver Ojol di Palembang Selamatkan Seorang Jambret dari Ancaman Diamuk Massa, Beraksi di Rusun

Adapun korban diketahui masih berusia lima tahun yang tengah berada di Rusin Blok 21 Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Jambret yang aksinya digagalkan warga. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang warga Kecamatan IT II, Palembang nekat menjambret.

Adapun korban diketahui masih berusia lima tahun yang tengah berada di Rusin Blok 21 Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Kejadian ini terjadi Kamis (6/8/2020) pukul 10.00.

MotoGP Republik Ceska 2020 - Alex Rins Harapkan Hasil Gemilang

Aksi yang dilakukan tersangka berhasil digagalkan warga, malah ia nyaris saja dihakimi sebelum diselamatkan oleh seorang driver ojek online (ojol).

Sontak, tersangka dibawa ke Polrestabes Palembang.

Driver ojek online mengatakan, waktu kejadian ia sedang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat pelaku merampas ponsel milik korban.

"Saya melihat dia merampas ponsel anak kecil, sehingga saya teriakin dia jambret sambil mengejar pelaku.

Kemudian saya tabrak pelaku," ungkapnya.

Warga yang mendengar langsung menghajar pelaku, namun beruntung karena saksi langsung menyelamatkannya.

"Waktu kejadian warga mendengar teriakan saya sehingga mereka datang dan pelaku dihajar hingga nyaris babak belur tapi saya dan kawan-kawan menyelamatkannya dari amukan massa," katanya.

Video: Warung Seluang Muba, Hadirkan Oleh-Oleh Khas Muba Dengan Harga Mulai Dari 10 Ribuan

Sedangkan ayah korban mengatakan, tidak terima anaknya menjadi korban penjambretan ia pun langsung membawa pelaku yang ditemani saksi ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya tidak terima anak saya yang sedang bermain dengan temannya di depan rumah menjadi korban penjambretan, dimana ponsel anak saya dirampas paksa oleh pelaku, tapi untungnya ada saksi yang bisa menangkap pelaku," katanya.

Atas kejadian tersebut Ibrahim membuat laporan polisi sambil menyerahkan pelaku penjambretan tersebut.

"Saya harap pelaku dapat dihukum dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut," ungkapnya.

Sementara Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Iptu Marwan membenarkan adanya penyerahan pelaku penjambretan yang disertai laporan polisi.

"Benar petugas SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan penjambretan beserta pelakunya, selanjutnya pelaku dan laporan polisi akan diserahkan ke unit Reskrim untuk diproses secara hukum," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved