Berita Palembang
Begini Cara Mudah Miliki Rumah Bagi MBR dari Sektor Informal dan PNS Golongan 1 dan 2 Buruan Daftar
Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga pekerja informal kini bisa memiliki rumah melalui program bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga pekerja informal kini bisa memiliki rumah melalui program bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Tim fasilitator rumah berbasis Komunitas BP2BT, Rian Yogi mengatakan ruang subsidi ini merupakan komitmen Kementrian pemukiman menyediakan rumah layak bagi masyarakat dengan memberikan bantuan subsidi jadi program ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan subsidi dari pemerintah.
"Sumsel mendapat kuota 2000 rumah di tiga lokasi yakni Mata Merah, Gandus dan Jakabaring dan segera dibangun dan akhir tahun ini sudah bisa dihuni," ujarnya, Kamis (6/8/2020).
Rian mengatakan rumah yang disiapkan tersebut memiliki luas bangunan 36 meter persegi dengan luas tanah 72 meter persegi. Rumah ini dipatok dengan harga Rp 96,6 juta dan diberikan subsidi oleh pemerintah 45 persen atau maksimal Rp 40 juta sehingga harganya menjadi Rp 56,6 juta saja.
Harga Rp 56,6 juta inilah yang bisa dicicil masyarakat melalui KPR bank dengan menggandeng tiga bank milik pemerintah yakni BTN, BNI dan BRI. Cicilan tersedia dalam tiga pilihan yakni lima tahun, 10 tahun dan 15 tahun.
• Termasuk Seorang Ibu Hamil dan Suaminya, Sudah 3 Penumpang Kecelakaan Speedboat Ditemukan, Sisa 1
• Sempat Kejar-kejaran Lawan Polisi, Terungkap Sosok Jasad Pria Penuh Luka Tembak Ini Kronologinya
• Jangan Sampai Keliru Ini Kriteria Pekerja Swasta yang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan
Syarat untuk memiliki rumah ini yakni pekerja informal, petani, ojek, pedagang, outsourcing, pegawai honor, UMKM, PNS golongan satu dan dua saja.
Semua sektor ini memiliki pendapatan tidak lebih dari Rp 5 juta atau Rp 6 juta untuk penghasilan suami istri dan minimal Rp 2,5 juta.
Masyarakat yang bisa mengajukan permohonan ini bisa yang sudah menikah, lajang baik gadis, atau bujang juga duda atau janda dengan melampirkan KTP, NPWP, akta nikah, spt pajak juga kartu keluarga.
Semua syarat ini kemudian diajukan ke koperasi Indoman. Data ini kemudian akan diteruskan ke Kementrian Perumahan untuk diverifikasi apakah layak mendapat pembiayaan atau tidak.
Hingga kini sudah ribuan permohonan yang masuk dan masih dalam tahap verifikasi perbankan. Jika disetujui maka akan langsung mendapatkan KPR ruang tersebut.
"Sekarang kita menunggu persetujuan bank dan jika disetujui maka bulan ini rumah akan dibangun sehingga akhir tahun ruang siap dihuni," tutupnya.