Ratusan Senpi & Sajam Dimusnahkan Polda Sumsel, Gubernur Herman Deru: Senpi Sajam Bukan Budaya

Polda Sumsel, Rabu (5/8/2020) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan juga hasil serahan dari masyarakat Sumatera Selatan.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Kegiatan pemusnahan 385 Senpira dan Sajam dari berbagai jenis hasil tangkapan dan serahan masyarakat. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel, Rabu (5/8/2020) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan juga hasil serahan dari masyarakat Sumatera Selatan.

Setidaknya sebanyak 385 senpira berbagai jenis dan senjata tajam turut dimusnahkan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru, dan Forkopimda Sumsel.

Adapun sejumlah senpira dan sajam yang dimusnahkan, yakni berupa senpira panjang sebanyak 257 pucuk, senpira standar panjang 19 pucuk, senpira pendek 79 pucuk, senpi standar pendek 30 pucuk, senjata tajam sebanyak 85 bilah.

Hadapi Piala Thomas, Lee Chong Wei Percayakan Lee Zii Jia Pimpin Tim Putra

Selain senpira dan juga senjata tajam yang dimusnahkan, setidaknya sebanyak 107 butir amunisi turut di musnahkan.

Dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, senpira dan juga sajam yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari barang bukti kejahatan yang diamankan oleh anggota kepolisian dan juga hasil dari serahan masyarakat.

Tentunya pemusnahan ini merupakan bukti dari keseriusan Polda Sumsel dan jajarannya dalam menekan angka kriminalitas yang ada di Sumatera Selatan.

"Untuk masyarakat dengan adanya maklumat mengenai senjata tajam ini tidak ada lagi masyarakat yang salah dalam menggunakannya.

Memang kalau dulu untuk menjaga diri tapi kalau sekarang tidak perlu lagi lah, cukup kita selesaikan masalah dengan kepala dingin," kata Eko Indra Heri.

TUKANG Bakso Ini Sejajar dengan Awan, Nekat Berjualan di Puncak Gunung, Ini Penampakannya!

Masyarakat pun diharapkan untuk dapat proaktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpi rakitan, agar dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengapresiasi Polda Sumsel yang telah mampu menyelesaikan masalah tanpa adanya kekerasan yang mana masyarakat dapat menyerahkan senjata api dan senjata tajam kepada aparat kepolisian.

"Senpi dan sajam itu kita tidak boleh menyebutkannya sebagai budaya, dulu Sumsel ini kan banyak binatang buas jadi memang masyarakat merakit sendiri senjata tersebut. Nah inilah mengapa kita undang masyrakat untuk mengembalikan karena ini rawan.

Kita apresiasi Polda Sumsel saya kira ini sangat luar biasa," kata Herman Deru.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved