News Video Sripo

Kantor Kecamatan Kemuning Dibongkar Rencana Pembangunan Fly Over Simpang Sekip Angkatan 66 Palembang

Bangunan Kantor Kecamatan Kemuning akhirnya dibongkar, Rabu (5/8/2020). Pembongkaran kantor kecamatan sebagai bagian dari rencana pembangunan Fly Over

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Rahmad Zilhakim

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bangunan Kantor Kecamatan Kemuning akhirnya dibongkar, Rabu (5/8/2020). Pembongkaran kantor kecamatan sebagai bagian dari rencana pembangunan Fly Over Simpang Sekip (Angkatan 66).

Sejumlah pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang tengah melakukan pembersihan area kantor serta menghancurkan tembok kantor kecamatan.

Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan pembongkaran ini sebagai komitmen dari Pemerintah Kota Palembang terhadap prioritas pembangunan infrastruktur di Kota Palembang. Apalagi, keberadaan fly over Simpang Sekip sangat dibutuhkan guna memecah kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu.

"Ini bukti kita bahwa Fly Over ini memang kita butuhkan dan mudah-mudahan tahun depan pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan," jelasnya

Harnojoyo mengatakan, pembebasan lahan dalam proses pembangunan Fly Over Simpang Sekip diperkirakan akan menelan biaya Rp 80 miliar dengan luas pembebasan berkisar 6.000 meter persegi. Namun, Pemkot mengakui ditengah kondisi keterbatasan anggaran maka skema sharing dana antara Pemkot dan Provinsi dipilih guna merampungkan persoalan pembebasan lahan.

Murka Dicap Seperti Om-om Girang Gara-gara Nikahi Gadis Muda, Bopak Castello Bongkar Fakta: Takdir

Pertengkaran Raffi Ahmad & Nagita hingga Nyaris Cerai Usai Akui Kebusukan, Menantu Rieta Takut Geger

Sosok 2 Remaja Pelaku Jambret Seorang Perempuan hingga Terjatuh di Pagaralam, Kini Ditangkap Polisi

Video: Polda Sumsel Musnahkan 385 Berbagai Jenis Senpira dan Sajam Hasil Dari Barang Bukti Kejahatan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved