Anggota BNN Gadungan Beraksi, Korban Dituduh Pakai Narkoba, Dibawa Keliling dan Diminta Uang Tebusan
Empat mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penyekapan dan pemerasan terciduk aparat BNN.
SRIPOKU.COM - Empat mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penyekapan dan pemerasan terciduk aparat BNN.
Kini, mereka telah berstatus tersangka.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020), salah satu tersangka mengungkapkan alasan dirinya menyamar sebagai anggota BNN gadungan.
Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait utang tersebut.
Adis dan pelaku lainya langsung menghindari pertanyaan wartawan.
• Petugas BNNP Sumsel Merasa Terbantu Ketika Saat Kurir Narkoba Meneriaki Mereka Perampok
• Pengakuan Seorang Kurir Sabu yang Diamankan BNNP Sumsel, dari Malaysia akan Dibawa ke Tangga Buntung
• 240 Polisi di Sumsel Akui Terlibat Narkoba Lewat Surat Pengakuan Dosa, BNNP Sumsel Beri Apresiasi
Sebelumnya, empat anggota BNN gadungan ditangkap lantaran melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang remaja.
Mereka menyekap RA (17) dan menuduhnya menggunakan narkotika.
Hal tersebut dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Rabu (5/8/2020).
"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.
Keempat tersangka yang bernama Adis, Lucky, Rizki, dan Silva ini awalnya menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN.
Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.
RA pun ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba.
Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.
"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.
Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan.
Mereka meminta uang sebesar Rp. 20.000.000.
"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.
Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya.
• Kronologi Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Internasional, BNNP Sumsel Telusuri Jl Palembang-Jambi
• 15 Anggota Polres Lubuklinggau Buat Surat Pengakuan Pakai Narkoba, Langsung Dibawa Kapolres ke BNN
• Tiga Kilogram Sabu dan 2000 Butir Ekstasi Nyaris Beredar di Sumsel, BNNP Sumsel: Narkoba dari Riau
Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.
Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.
"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.
Karena dari hasil penangkapan para pelaku tidak kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, pihak BNN akan menyerahkan kasus ini ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pria Ini Nekat Jadi Anggota BNN Gadungan karena Terlilit Utang Rp 100 Miliar