news Video Sripo

Video : INI Sumsel dan PPAT Usulkan NJOP di Muaraenim Naik dari Rp 60 Menjadi Rp 100 Juta

Untuk meringankan beban masyarakat dalam hal jual beli tanah, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan dan Penjabat Pembuat Akta Tanah Kabupat

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Budi Darmawan

RIPOKU.COM, MUARA ENIM - Untuk meringankan beban masyarakat dalam hal jual beli tanah, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan dan Penjabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Muara Enim, usulkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOP TKP) Naik dari Rp 60 juta menjadi Rp 100 juta.

Hal ini terungkap dalam Audensi Plt Bupati Muara Enim Dengan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan Dan Penjabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Bupati Muara Enim, Selasa (4/8/2020)

Audensi tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Kepala Bapenda Muara Enim H Rinaldo, Pejabat BPN Muara Enim Farhad Husen, dan intansi yang terkait.

 
Sedangkan pengurus INI dihadiri langsung oleh Ketua INI Sumsel Akhmad Wasil, didampingi Penjabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Muara Enim yakni Bambang Hermanto, Suhardi, A Dessi Puspa Asni, Laluk B, Affuroh, Retnaning Diah, dan Nora Melyensi.

Baca selengkapnya : https://palembang.tribunnews.com/2020/08/04/ini-sumsel-dan-ppat-usulkan-njop-tidak-kena-pajak-di-muaraenim-naik-dari-rp-60-menjadi-rp-100-juta

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved