Dijambret di Depan Polsek SU I Palembang, Wanita Ini Kehilangan Rp 65 Juta, tak Sadar Sudah Diincar
pada saat kejadian yang terjadi pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 13.00 WIB lalu, korban baru saja pulang dari Pasar Induk Jakabaring Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua pelaku penjambretan di wilayah Kecamatan Jakabaring dan di depan Polsek SU I Palembang berhasil ditangkap oleh Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Saat mendatangi Mapolda Sumsel, korban seorang wanita paruh baya yang tinggal di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, Palembang menceritakan kejadian yang menimpanya.
Dikatakannya, pada saat kejadian yang terjadi pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 13.00 WIB lalu, korban baru saja pulang dari Pasar Induk Jakabaring Palembang.
• Sempat DPO, Detik-detik Kameramen Youtuber Edo Ditangkap Polrestabes Palembang di Rumahnya Sukarami
"Waktu itu, pulang dari Pasar Induk Jakabaring mau ke rumah teman, terus mau pulang ke rumah lewat jalan arah Jakabaring, lalu datang dua orang itu langsung mengambil tas aku di depan polsek, itu dia pelakunya," kata korban sambil menunjuk ke arah pelaku yang sudah diamankan, Selasa (4/8/2020).
Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui pasti apakah kedua pelaku tersebut sudah mengikuti korban atau tidak.
Dalam tas yang dibawa korban tersebut berisi uang senilai 65 juta yang baru saja didapatnya dari hasil memasok cabai dari Jakarta.
"Isi tas aku itu uang total 65 juta, hp nokia 1, dan buku buku tagihan lainnya.
Aku tidak tau diikuti atau tidak, tapi sepertinya sudah diikuti karena tas aku itu ditengah tidak kelihatan sedangkan tas adik aku yang disandangnya tidak ditarik oleh pelaku," lanjutnya.
• Kuartal III 2020, Bayang-bayang Resesi Ekonomi Hantui Indonesia
Setelah menarik tas miliknya, pelaku sempat menatap wajah korban.
Dari situ korban pun akhirnya mengingat dan selalu terbayang wajah pelaku tersebut.
Dikatakan korban, usai tertangkapnya kedua tersangka ini dirinya sangat berterimakasih kepada anggota Jatanras Polda Sumsel yang telah menangkap pelaku jambret ini.
"Terima kasih banyak kepada para anggota polisi jatanras yang telah berhasil menangkap pelaku jambret ini.
Saya bersyukur dan semoga Allah membalas kebaikan anggota jatanras ini, setiap hari saya berdoa terbayang orangnya," kata Yulia.
Pelakunya Kakak Beradik
Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Pimpinan Kanit Kompol Zainuri mengamankan dua kakak beradik spesialis jambret.
Kedua kakak beradik ini diciduk oleh anggota Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Katim Unit 4 Aiptu Maryanto bersama Bripka Iwan Tewok dan anggota Unit 4 lainnya.
Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap oleh tim opsnal Jatanras Polda Sumsel.
Kedua kakak beradik ini yakni Septian (25) dan Soni (19) yang pulang di Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dari pengakuan tersangka, aksi penjambretan ini sendiri baru dilakukan sebanyak dua kali.
• Kapolda Sumsel Ternyata Dulu Sekolah 2 Kali Dalam Sepekan, Alumni SMAN 13 & Tinggal di Talang Betutu
Dilakukannya di wilayah Jakabaring dan di Kertapati Kota Palembang tepatnya di depan Polsek SU 1.
Sasaran dari aksi tindakan kriminal yang dilakukannya ini merupakan seorang perempuan.
"Aku baru dua kali jambret, di depan Polsek SU 1 sekali sama di Jakabaring sekali juga. Sasaran kami itu ibu-ibu pak," kata Septian saat diamankan, Selasa (4/7/2020).
Dikatakan Septian, dirinya bersama adiknya mengikuti korban dari Jalan Pangeran Ratu di depan KPU Provinsi.
Perjalanan yang cukup jauh, tepatnya di depan Polsek SU 1 kedua tersangka menjalankan aksinya dengan menarik tas milik korban yang berisikan uang senilai 65 juta.
Beruntungnya korban yang saat itu berboncengan tidak sampai terjatuh dan mengakibatkan luka.
• Pria di IB I Palembang Ini Dibacok OTD Hingga Tangan Nyaris Putus, Diduga Gegara Serempetan Mobil
"Aku sama adek aku ngikuti dari depan KPU, pas di depan polsek langsung aku ambil tasnya, aku tidak tau kalau isinya Rp 65 juta sebanyak itu," kata pemuda yang merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2014 lalu ini.
Usai menjambret korbannya, pelaku langsung kabur pulang ke rumahnya di Jalan Pangeran Ratu Palembang.
Hasil dari jambret tersebut dikatakan Septian digunakannya untuk membeli kebutuhan rumahnya seperti motor dan perlengkapan rumahnya.
"Aku belikan peralatan rumah aku, terus aku belikan motor dan hp. Tidak ada aku belikan narkoba," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 4 Kompol Zainuri mengatakan kedua pelaku diamankan usai pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya tindak kriminalitas.
• Pemain Muba Babel United Yogi Rahardian Gencar Latihan, Sembari Tunggu Kepastian Jadwal Kumpul
"Kita menangkap dua pelaku jambret yang mana modusnya ini menarik tas korbannya yang sedang berada di atas motor.
Dari pengakuan tersangka dia mendapat kabar dari rekannya yang kemudian langsung dieksekusi oleh kedua pelaku," kata Suryadi, Selasa (4/8/2020).
Setelah dilakukan penangkapan, tim jatanras melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati sebanyak kurang lebih 10 tas yang diduga sebagai barang hasil jambret pelaku.
"Kita lakukan penggeledahan dan kita dapati ada kurang lebih 10 tas yang berada di rumah pelaku.
Kita minta rekan-rekan media mempublish tas tas tersebut barang kali ada yang pernah menjadi korban lainnya dan kami yakin tersangka sudah melakukan aksinya berulang kali," kata Suryadi.