Berita Palembang

2 Pelaku Jambret Kakak Adik di Palembang Tarik Tas Berisi Uang Rp 65 Juta di Depan Kantor Polisi

aksi penjambretan ini sendiri baru dilakukan sebanyak dua kali. Dilakukannya di wilayah Jakabaring dan di Kertapati Kota Palembang tepatnya di depan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (4/8/2020). 

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 4 Kompol Zainuri mengatakan kedua pelaku diamankan usai pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya tindak kriminalitas.

Pemain Muba Babel United Yogi Rahardian Gencar Latihan, Sembari Tunggu Kepastian Jadwal Kumpul

 

Lama Bungkam, Richard Kyle Akhirnya Ungkap Status dengan Jessica Iskandar, Ngaku Sudah Tutup Pintu!

"Kita menangkap dua pelaku jambret yang mana modusnya ini menarik tas korbannya yang sedang berada di atas motor.

Dari pengakuan tersangka dia mendapat kabar dari rekannya yang kemudian langsung dieksekusi oleh kedua pelaku," kata Suryadi, Selasa (4/8/2020).

Setelah dilakukan penangkapan, tim jatanras melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati sebanyak kurang lebih 10 tas yang diduga sebagai barang hasil jambret pelaku.

"Kita lakukan penggeledahan dan kita dapati ada kurang lebih 10 tas yang berada di rumah pelaku.

Kita minta rekan-rekan media mempublish tas tas tersebut barang kali ada yang pernah menjadi korban lainnya dan kami yakin tersangka sudah melakukan aksinya berulang kali," kata Suryadi.

Curigai Gerak-Gerik Seorang Pria di Gandus, Tim Hunter Polrestabes Palembang Temukan Sajam & Kunci L

 

Lanjutan Liga 1 Tanpa Penonton, Kiper Arema FC Harapkan Doa dari Suporter dan Keluarga

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved