News Video Sripo

Video: Kantor Samsat Palembang Diserbu Wajib Pajak, Hindari Kerumunan Antrian Dibatasi 200 Orang

Sejumlah wajib pajak, yang mengurus berkas, Pemutihan Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Mutasi Kendaraan Keluar Daerah antri mela

Penulis: Zaini | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Sejumlah wajib pajak, yang mengurus berkas, Pemutihan Pajak, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Mutasi Kendaraan Keluar Daerah antri melalakukan proses berkas di Kantor Samsat Jalan Pom IX Kampus Palembang, Senin (3/8/2020)

Dari petugas Polisi Samsat Palembang, melalui pengeras suaranya", dikarenakan membludaknya warga yang mengurus pajak kendaraan dan menghindari kerumunan maka dari itu nomor antrian layanan dibatasi hingga nomor urut 200.

"Bagi yang belum mendapat nomor antri dipersilahkan datang besok pagi" ujar petugas Samsat Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya pemutihan pajak diluncurkan Gubernur Sumael H Herman Deru, dan disaksikan Diralntas, Kadispenda dan jajaran melalui Virtual Untuk pelaksanaan proses pemutihan denda dan gratis BBN-KB berlaku 1 bulan

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved