Berita Prabumulih

Peserta SKB CPNS di Prabumulih Diminta Daftar Ulang Sebelum 7 Agustus 2020

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Kabid Pengembangan Karir, Yandi Irawan 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih mulai melakukan berbagai persiapan guna pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang akan dilakukan September 2020 mendatang.

Untuk mengikuti SKB para peserta yang telah lulus tahap sebelumnya harus melakukan daftar ulang.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Prabumulih, Beny Rizal melalui Kabid Pengembangan Karir, Yandi Irawan ketika dibincangi pada Minggu (2/8/2020).

"Peserta SKB harus mendaftar ulang dan memilih titik lokasi ujian sampai tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23:59, kalau tidak maka bisa dinyatakan gugur," katanya.

Yandi menuturkan, untuk seleksi tes SKB tidak hanya dilakukan di Prabumulih namun juga bisa dimana saja.

"Misal peserta tes berasal dari Bandung yang mendaftar di Prabumulih maka mereka bisa memilih di daerah mereka yang ada kantor regional BKN (Badan Kepegawaian Negara) atau UPT BKN," tuturnya.

Pembunuhan Rio Warga Macan Lindungan Palembang, Kapolsek IB I Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka

 

DP Rp 0, Program Tunjuk Rumah BNI Griya iB Hasanah Sediakan 31 Rumah di Sumsel

Lebih lanjut Yandi menjelaskan, pelaksanaan tes SKB nantinya akan diselenggarakan dengan tetap mengacu dan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Dalam pelaksanaannya nanti kita tentu wajib menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, masker dan lainnya.

Untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan SKB sudah keluar," jelasnya.

Disinggung apakah pelaksanaan SKB sudah siap dilaksanakan, Yandi mengaku pelaksanaan sudah siap dan rencana akan tetap dilakukan di tempat lama di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih.

BKN Regional VII Palembang Tampilkan Pengumuman SKB Lewat Youtube, 1 September Tes SKB Dimulai

 

Denda Pajak Dihapus, Masyarakat Pagaralam Mulai Serbu Kantor Samsat

"Untuk pelaksanaan tes nantinya juga akan menerapkan pembatasan, jika sebelumnya satu sesi terdapat 200 peserta, nantinya akan dilaksanakan hanya 80-100 peserta saja per sesi," lanjutnya.

Ditanya berapa jumlah peserta yang ikut SKB, Yandi mengaku peserta yang lulus SKB tersisa sebabyak 365 orang.

"Dari jumlah 365 peserta itu kita upayakan dilaksanakan 1 hari, para peserta itu nantinya akan memperebutkan 133 posisi," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved