News Video Sripo
Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II, Layanan Berjalan Tertib Meskipun Ramai
Hari kedua Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II di kantor Samsat Palembang I pada Senin (3/8/2020), layanan berjalan te
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Hari kedua Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II di kantor Samsat Palembang I pada Senin (3/8/2020), layanan berjalan tertib meskipun Wajib Pajak (WP) tampak ramai mengantre.
Bahkan, masyarakat harus memarkirkan kendaraan di area parkir di gedung sebelah Samsat.
Sebelum, mendaftar dan mengantre pembayaran pajak, wajib pajak diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Program Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Pembebasan BBNKB II, di kantor Samsat Palembang I diresmikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru secara resmi pada Sabtu (1/8/2020) lalu.
Adapun pemutihan denda pajak yang juga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini berlaku mulai 1-31 Agustus.
• Tes Kepribadian: Hewan Pertama Dilihat Dapat Ungkap Keunikan Dirimu yang Tak Terduga
• Video: Beredar Kabar Terjadi Perampokan di Tangga Buntung Palembang, Pelaku Pura-pura Bertamu
• Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Senin 3 Agustus 2020 di 5 Bank di Indonesia
• Belum Juga Resmi Cerai, Meggy Wulandari Sesumbar Mencari Jodoh Pengganti Kiwil: Aku Menunggu Kamu!