Berita Palembang
Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Sumsel, Berikut Jadwalnya
bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bekas atau seken akan digratiskan selama berlangsungnya program menyambut HUT RI ke 75 tersebut.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Odi Aria Saputra
Gubernur Sumsel, Herman Deru resmi resmi melaunching program
penghapusan sanksi administrasi (Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) di kantor Samsat Palembang Satu Jalan Kapten A Rivai Palembang, Sabtu (1/8)
Menurutnya, saat pandemi ini pihaknya harus memiliki terobosan baru.
Melalui transaksi non tunai QRIS ini menjadi terobosan kedepan dalam hal transaksi karena tidak harus menggunakan uang tunai lagi dan lebih aman.
"Kami sebagai Bank m sangat mendukung. Kami bantu dengan layanan QRIS, jadi pembayaran pajak kita dorong ke arah mobile banking non tunai.
Apapun kita non tunai mau dia BSB Cash atau Mobile Banking," ujarnya
Berita Terkait