Antisipasi Karhutlah, Sumsel Siagakan 9 Unit Heli Water Bombing
Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Rabu (29/7) sore meninjau secara langsung peralatan pemadaman kebakaran hutan yakni Water Bombing Helikopter
HD berharap seluruh masyarakat sumsel dapat memberikan informasi titik api guna mencegah karhutla
"kita sadari Sumsel dengan 1,4 juta lahan gambut berpotensi kebakaran yang dapat terjadi karena ulah manusia dan karena alam itu sendiri jadi ini perlu kewaspadaan dan informasi dari masyarakat bahwa para pekerja di udara, para pekerja di darat, bahkan kelompok- kelompok masyarakat tentu berharap masyarakat ini memberikan informasi titik api guna mencegah terjadinya kebakaran lahan." Harapnya
Dengan Peralatan lengkap dan pembiayaan sudah sangat siap HD juga menegaskan bahwa Badan Pengkajian dan Penerapat Teknologi ( BPPT) siap untuk melakukan hujan buatan.
Dengan menggunakan standard Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) Ia mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini memasuki batas normal dan tidak menganggu penerbangan udara.
"Kita menggunakan standar Ispu yang sampai sekarang Alhamdulillah ditahun 2020 ini normal, Jadi ukurannya itu bukan kabutnya dan ada standard penerbangan, sampai sekarang belum ada satupun pesawat yang delay dikarenakan kabut asap." katanya.
Pada tahun 2020 ini agak berbeda Gubernur Sumsel telah menunjuk Bupati/ Walikota sebagai Ketua Satuan Tugas di masing-masing kabupaten/kota serta memberikan pendanaan 45 Miliar.
"Tahun ini berbeda saya bukan hanya menunjuk Bupati/walikota untuk menjadi Satgas Provinsi dan menjadi ketua satgas di Kabupaten/kotanya tapi kita biayai juga dengan pendanaan 45M yang termasuk juga belanja benda tidak habis pakai," paparnya.
HD juga menerapkan sanksi kepada para pembuat kebakaran lahan sesuai Undang-Undang yang berlaku kepada para pelaku pembakaran serta pemilik lahan.
"Kita akan kenakan sanksi sesuai UU yang berlakku baik Peraturan Menteri LHK 10 tahun 2010 dan segala turunannya. Jika dulu hanya pelaku namun sekarang saya minta satgas untuk menyelidiki si pemilik lahan tersebut termasuk perorangan yang membiarkan lahannya terbengkalai dan mengakibatkan kebakaran mak akan ditindak," tandasnya. (ril humas)