Capaian KPK Enam Bulan Pertama 2020: 160 Perkara, 85 Tersangka, 61 Orang Ditahan, 25 Kali Penyitaan
Selama enam bulan di 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah melakukan 160 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
SRIPOKU.COM - Selama enam bulan di 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah melakukan 160 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
Dari 160 tindak pidana korupsi itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 3.512 saksi.
Dari proses tersebut, KPK menetapkan 85 tersangka dan 61 di antaranya sudah ditahan.
• 5 SPBU di Lubuklinggau Beserta Lokasinya, dari yang Ada di Pusat Kota Hingga di Wilayah Perbatasan
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK kurang lebih 160 perkara tindak pidana korupsi," kata Firli melalui tayangan video diskusi virtual yang digelar Senin (27/7/2020).
"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, KPK sudah menemukan 85 tersangka. Dan dari 85 tersangka sudah kita lakukan penahanan 61 orang," ucap Firli.
Selain itu, Firli menyampaikan bahwa dalam kurun waktu enam bulan, pihaknya telah melakukan 25 kali penggeledahan dan 201 penyitaan.
Sebagaimana bunyi Pasal 37 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, menurut Firli, dalam melakukan penggeledahan, penyitaan dan penyadapan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK.
• Divonis Dokter Derita Penyakit Tiroid, Ternyata Jessica Iskandar Juga Idap Penyakit Lain, Autoimun!
Firli menegaskan, akan terus memberantas korupsi dengan mengedepankan pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas.
Ia sekaligus mengingatkan masyarakat tidak melakukan korupsi selama masa pandemi, lantaran bisa dikenai ancaman hukuman mati.
"Pada saat ini negara kita dilanda pandemi Covid-19, kami ingatkan KPK akan tegas dan komitmen berantas korupsi, ingat tindak pidana korupsi yang dilakukan di suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Firli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Ungkap Capaian KPK Enam Bulan Terakhir: 160 Kasus, 85 Tersangka"