Idul Adha 2020

Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tak Boleh Berkurban? Ini Penjelasan Buya Yahya Soal Aqiqah & Kurban

Di bulan mulia Dzulhijjah nantinya banyak amalan sunnah yang dapat dilakukan untuk mendapat keberkahan.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Ilustrasi Hewan Kurban 

Adapun menjelang hari raya kurban kerap kali muncul pertanyaan yang membuat masyarakat ragu untuk melaksanakan kurban terlebih terkait aqiqah.

Apakah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Berkurban? Begini Penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Ini banyak permasalahan, permasalahannya adalah banyak kesalahan fiqih, kesalahan yang pertama adalah orang mengira kurban itu seumur hidup sekali, padahal kurban itu sunnah, kalo kita ketemu 60 kali ya 60 kali sunnah tetep sunnah,"

"Nah kalo aqiqah seumur hidup sekali, haji sekali, ini makanya kurban itu dianggep kayak haji," ujar Buya Yahya.

"Banyak orang yang gak ngerti kalo kurban itu sunnah baginya dan kalo orang ngerti akan menabung, tidak membeli di waktu mahal bisa jauh-jauh, setelah bulan haji bubar, beli untuk disembelih tahun depan, sunnah bagi setiap orang, setiap tahun,' kata Buya Yahya.

Adapun masalah aqiqah itu disunnahkan, kapan aqiqah disunnahkan? dan siapa yang sunnah?

Buya Yahya juga menjelaskan jika Aqiqah disuunnahkan atas orangtua, jadi orangtua yang punya anak sunnah dia untuk mengaqiqahi anaknya.

Jadi aqiqah itu pada dasarnya jika seorang bapak dikaruniai oleh Allah SWT seorang putra atau anak maka sunnah bagi bapak bukan anaknya.

Jumhur ulama mengatakan sunnah, ada sebagian mengatakan wajib.

Nah kapan? Kapan anak itu lahir sunnah untuk di aqiqahi umumnya adalah di hari ke tujuh sambil diberi nama.

Dan tujuan aqiqah adalah untuk memberi tahu orang-orang dan juga sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah, kemudian memberi tahu jangan sampai kaget loh anak siapa ini.

"Kalo hari ke tujuh gak punya duit ya ditunggu, hari ke 21, gak punya ya kapan saja, sampai kapan? sampai anak itu baligh,

Maka saat itu orangtua lepas, tidak dituntut untuk aqiqah berarti sudah kadaluwarsa.

Seperti sholat Dhuha sunnah, mulai dari terbit matahari sudah meninggi sampai matahari kenceng di atas sebelum itu, setelah kelewat ya sudah kelewat.

Berarti kesunnahannya kelewat sudah, karena anaknya sudah baligh sampai di situ batasnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved