Pembunuh 1 Ilir Tertangkap

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Satu Lagi Pembunuh Muslim Warga 1 Ilir, Akui tidak Ada Niat Membunuh

atu lagi pelaku DPO atas nama Arpani (31), warga Jalan PSI Lorong Kedukan, Palembang akhirnya berhasil diringkus oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Seorang pembunuh Muslim berhasil ditangkap setelah sebelumnya tiga pelaku lain terlebih dahulu ditangkap. 

Setibanya di TKP, turun Arpani dan Deni dan langsung menghampiri Muslim. Sedangkan Retno dan Mukroni pun hanya menunggu di atas motor.

Seorang Perempuan Penumpang Pesawat Diusir karena Berkeras Enggan Pakai Masker, Viral di Internet

"Aku bacok seingat aku satu kali kena di tangan, nah sedangkan satu lagi itu tidak kena. Melihat korban seperti mau mengeluarkan sesuatu itu langsung Deni menembaknya," lanjut Arpani.

Setelah melumpuhkan Muslim, pelaku tidak jadi menemui kakak iparnya dan langsung pulang kembali ke Lorong Kedukan.

Pelaku mengetahui korban meninggal dunia setelah mendapat kabar dari berita yang beredar luas.

Dari situ juga, pelaku mengakui bahwa sempat menggunakan sabu sebelum mendatangi korban.

Sementara itu, Dir Reskimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi dan Kapolsek IT 2 Kompol Mario menjelaskan, pengungkapan kasus yang dilakukan ini setelah tim gabungan dari Jatanras, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek IT 2 Palembang melakukan pengejaran di lokasi-lokasi pelarian tersangka.

Profesor Yuwono Sebut Palembang Sudah Jadi Zona Merah Sejak April Lalu Hingga Sekarang

Menurut Hisar, penembakan dan pembacokan yang dilakukan tersangka bersama adiknya Arpani dan kedua temannya lantaran keluarga yang sering di teror korban. Hal ini, dikarenakan hutang kakak tiri tersangka senilai Rp 100 juta belum kunjung dibayar.

Karena kesal selalu diteror korban, membuat tersangka Deni mengatur rencana untuk membunuh korban. Ia mengajak sang adik Arpani dan juga kedua temannya untuk menghabisi nyawa korban.

"Sebelumnya, ternyata tersangka ini sudah menyuruh adiknya untuk mencari keberadaan korban. Setelah bertemu, mereka langsung merencanakan untuk membunuh korban.

Tersangka Deni mengeksekusi korban menggunakan senpi rakitan, sedangkan Arpani mengeksekusi korban dengan sajam," kata Hisar.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved