Pelaku Judi Togel Hongkong di Mariana Banyuasin Sumsel Dibekuk Saat Transaksi Online, Sudah 3 Tahun
Seorang pria asal Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Mariana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria asal Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Mariana, Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 09.00 saat sedang melakukan transaksi via online dengan konsumen di kediamannya.
Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro, mengatakan sebelum tertangkapnya tersangka di kediamannya, anggota Unit Reskrim Polsek Mariana yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nugroho Panji mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar Mariana tentang marak perjudian jenis togel Hongkong.
Dari keluhan masyarakat, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan di kediamannya sedang melakukan transaksi dengan konsumennya melalui via online.
• Cara Bikin 5 Jenis Seblak Bagi Pemula, Mulai dari Jeletot, Kwetiaw, hingga Seblak Mie, Mudah!
Maraknya pemasang togel Hongkong karena tergiur dengan iming-iming hadiah besar.
"Rata-rata angka yang dipasang dua digit dan empat digit," kata Agus saat gelar perkara di Polsek Mariana.
Selain mengamankan tersangka, anggota Unit Reskrim Polsek Mariana turut mengamankan barang bukti satu unit ponsel merk Samsung J1, uang hasil togel Rp 947 ribu, dua buah buku, dan satu buah kopelan togel.
• Erick Bana Skamat, Richard Kyle Akhirnya Ngomong Perasaan Hati Pasca Dicap Parasit: Menjalani Hidup
"Pelaku terancam pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun penjara," kata Agus.
Sedangkan tersangka mengaku, sudah tiga tahun menggeluti judi online ini.
"Uang untuk mencukupi kebutuhan sehari- hari pak. Dan dalam sehari saya mendapatkan uang Rp 100 ribu," akunya.