Curiga Suara Gaduh di Dalam Kamar, Seorang Suami Kaget Dapati Istrinya Sedang Diperkosa Tukang Pijat
Seorang suami di Surabaya curiga saat mendengar suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
SRIPOKU.COM, SURABAYA -- Seorang suami di Surabaya curiga saat mendengar suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Saat itu istrinya memang sedang dipijat oleh seorang tukang pijat berinisi DA (40).
Namun karena gaduh tersebut membuat suami tersebut membuka pintu kamar.
Betap terkejutnya dia, saat menyaksikan istrinya diperkosa oleh tukang pijat.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kamar di kediaman korban di Surabaya, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/7/2020).
• Mendiang Rio Warga Macan Lindungan Ternyata Tinggalkan 3 Catatan Menyerupai Firasat di Ponselnya
• Mengaku Perwira TNI, Seorang Dosen di Lampung Diamankan Denpom II/3 Lampung, Terkait Kasus Penipuan
Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang belakangan mengeluh nyeri pada bagian perut.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun, setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku akhirnya muncul.
Suami langsung melepaskan istrinya dari cengkraman pelaku.
DA diringkus dan diserahkan kepada polisi.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.
• Mampu Kalahkan Pesona Hamish Daud Ini 5 Fakta Richard Kyle, Wajar Jessica Iskandar Langsung Kecantol
• BREAKING NEWS: Gawat! Palembang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19!
Kepada penyidik, pelaku mengakui memerkosa korban karena tergoda paras korban.
Namun, diduga pelaku sudah merencanakan niat jahatnya sejak dari rumah.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Terlebih lagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.
Catatan polisi, 10 tahun lalu tepatnya, tahun 2010, DA pernah berurusan dengan kepolisian.
Dia ditangkap dan ditahan karena kepemilikan senjata tajam.
• Ternyata Ini Kata-kata yang Dibisikkan Ibu Rizki D Academy pas Meluk Erat Lesty, Cuma Minta 1 Hal!
• Pengamat : Cari Solusi Soal RUU Cipta Kerja, Pengusaha, Buruh, DPR dan Pemerintah Harus Duduk Bareng
Terkait pemerkosaan yang dilakukan, DA dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tukang Pijat Nekat Perkosa Pelanggannya Saat Suami Korban Menunggu di Ruang Tamu",