Tak Serta Merta Bebas, Anak Presiden di Negara Ini Diberi Aturan Ketat, No 2 Dilarang Buka Jendela
Meski banyak fasilitas mewah yang disediakan Gedung Putih, tak serta merta membuat para anak Presiden ini beraktivitas semaunya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Menjadi anak orang terpandang terlebih kelurga Presiden memiliki kebanggaan tersendiri.
Namun, siapa bilang anak orang nomor satu di negaranya bisa bebas dan leluasa.
Pasalnya statusnya sebagai anak Presiden pun memiliki sejumlah aturan yang berlaku.
Meski banyak fasilitas mewah yang disediakan Gedung Putih, tak serta merta membuat para anak Presiden ini beraktivitas semaunya.
Hal ini lantaran anak-anak presiden misalnya saja di Amerika Serikat (AS) harus mematuhi sejumlah aturan ketat.
Berikut ini ulasan selengkapnya deretan peraturan yang berlaku bagi anak-anak Presiden.
• ARTIS yang Suka Pamer Kekayaaan Minggir Dulu, Ini Daftar 15 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2020

• Hidup Tanpa Pria, Suku Wanita di Pedalaman Hutan Ini Tetap Bisa Hamil dan Punya Anak, Begini Caranya
Dilansir TribunWow.com, aturan tersebut umumnya berkaitan dengan keselamatan mereka sebagai anak orang nomor satu di AS.
Meskipun begitu, umumnya mereka tetap dapat menjalani kehidupan normal layaknya orang biasa.
Anak-anak presiden tersebut tetap dapat berpesta, menonton konser, punya hewan peliharaan, makan di restoran, sampai jalan-jalan.
Tidak hanya itu, mereka juga mendapat fasilitas mewah di Gedung Putih seperti bioskop pribadi dan tempat bowling.
Namun mereka wajib mematuhi aturan-aturan berikut, seperti yang ditayangkan dalam akun Instagram @voaindonesia, diunggah Rabu (22/7/2020).

1. Aktivitas Media Sosial Dipantau
Anak-anak presiden AS tidak dilarang memiliki ponsel atau media sosial.
Namun aktivitas di ponsel mereka dipantau ketat oleh Secret Service atau Dinas Rahasia AS.
Salah satu tugas Secret Service adalah mengamankan para pemimpin nasional, termasuk keluarga mereka.