JANGAN TERTIPU, Begini Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Perhatikan Nomor Sertifikat
Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Maraknya kasus penipuan jual beli tanah membuat masyarakat harus lebih waspada dalam bernegosiasi.
Terutama dalam hal yang berkitan dengan sertifikat tanah baik untuk membeli tanah untuk bangunan atau pun rumah.
Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.
Bahaya dari menerima sertifikat tanah yang palsu adalah sertifikat palsu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah tersebut nantinya diperkarakan.

• Idul Adha, Ini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Si Pengurban & Tata Cara Berkurban yang Benar
Cara Mengecek Keaslian Tanah
Dilansir dari indonesia.go.id cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengecek keaslian sertifikat tanah antara lain:
1. Mendatangi langsung kantor BPN
- Keaslian sertifikat tanah dapat dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.
- Jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.
- Jika ditemui kejanggalan pada seritifikat Anda akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut (plotting).
- Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.
- Hasil plotting akan menunjukkan apakah benar atau tidak benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Karena bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.
Yang harus dibawa saat mendatangi BPN ini adalah sertifikat asli hak atas tanah, fotokopi identitas diri pemohon, surat permohonan, serta identitas pemohon dan surat kuasa jika permohonan dikuasakan kepada orang lain.
Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah di BPN umumnya tidak lama, dalam sehari pun bisa.

2. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku Aplikasi ini bisa diunduh oleh pengguna android dan iOS dengan cara:
- Anda wajib mengonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke kantor BPN terdekat untuk proses aktifasi.
- Setelah melakukan aktifasi, buat akun dan login.
- Anda bisa langsung melapor dengan memasukkan informasi rinci sertifikat dan foto bukti sertifikat Anda.
Fitur yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku ini antara lain adalah notifikasi, info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah, dan info layanan.
Dengan menggunakan aplikasi ini pada smartphone, Anda dapat mencari tahu persyaratan, menelusuri proses pengurusan sertifikat tanah, mengetahui lokasi suatu bidang tanah, dan mengetahui prediksi perhitungan biaya yang akan dikeluarkan.
3. Melalui laman www.atrbpn.go.id
Lewat laman ini Anda dapat mengetahui informasi tentang jenis layanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu, alur proses penyelesaian dan informasi biaya layanan beserta simulasinya, serta informasi tentang berkas permohonan.
• Cara Mengetahui Nomor Paling Sering Chattingan di WhatsApp, Bisa Tangkap Basah Suami yang Selingkuh!

• Inilah 4 Cara Makan Lebih Banyak Serat agar Tubuh Lebih Sehat: Pilih Makanan Ringan yang Lebih Sehat
Nomor Sertifikat
Nomor sertifikat tanah adalah nomor yang di dalamnya terdiri dari 14 digit angka.
Lantas bagaimana cara membaca sebuah nomor sertifikat tanah?
Untuk memudahkan, sebagai contoh ada sebuah sertifikat tanah dengan nomor 10.15.22.05.1.02324.
Nomor tersebut memiliki arti sebagai berikut:
Dua digit pertama (10) merupakan nomor kode provinsi, dalam hal ini adalah provinsi Jawa Barat.
Dua digit berikutnya (15) merupakan nomor kode Kabupaten/Kota, dalam contoh angka 15 merupakan kode dari Kota Bandung.
Dua digit ketiga (22) merupakan nomor kode dari kecamatan, kode 22 merupakan kode Kecamatan Ujung Berung.
Dua digit keempat (05) merupakan nomor kode dari kelurahan atau desa, dalam hal ini kode 05 adalah kode untuk Kelurahan Pasanggrahan.
Satu digit kemudian yaitu angka (1) merupakan nomor kode atau semacam nama untuk hak milik.
Adapaun lima digit terakhir yaitu (02324) merupakan kode dari hak milik.
Di Mana Menemukannya Nomor Sertifikat Tanah?
Nomor sertifikat tanah biasanya tertera di bagian bawah dari lembar sertifikat.
Nomor sertifikat tersebut diberikan sesuai dengan urutan dan sistem khusus.
Sedangkan nomor hak adalah nomor sertifikat tanah yang dapat dilihat di halaman dua pada SHM atau SHGB, tepatnya di bawah gambar Garuda.
Cara Mengecek Nomor Sertifikat Tanah
Saat ini mengecek keaslian sertifikat tanah bisa dilakukan secara online, sehingga tidak perlu lagi repot datang ke kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Masyarakat dapat melakukannya dengan menggunakan aplikasi BPN Online.
Melalui aplikasi BPN tersebut, kita dapat melakukan berbagai hal.
Mulai dari mengecek keaslian sertifikat, mengecek proses pembuatan balik nama sertifikat, serta mendapatkan informasi dan biaya untuk mengurus sertifikat.