JANGAN TERTIPU, Begini Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu, Perhatikan Nomor Sertifikat

Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RESHA
Ilustrasi Sertifikat Tanah 

SRIPOKU.COM - Maraknya kasus penipuan jual beli tanah membuat masyarakat harus lebih waspada dalam bernegosiasi.

Terutama dalam hal yang berkitan dengan sertifikat tanah baik untuk membeli tanah untuk bangunan atau pun rumah.

Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.

Bahaya dari menerima sertifikat tanah yang palsu adalah sertifikat palsu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah tersebut nantinya diperkarakan.

Sertifikat.
Sertifikat. (Jual rumah di Bandung)

 Idul Adha, Ini Hukum Memakan Daging Kurban Bagi Si Pengurban & Tata Cara Berkurban yang Benar

Cara Mengecek Keaslian Tanah

Dilansir dari indonesia.go.id cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengecek keaslian sertifikat tanah antara lain: 

1. Mendatangi langsung kantor BPN

- Keaslian sertifikat tanah dapat dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.

- Jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.

- Jika ditemui kejanggalan pada seritifikat Anda akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut (plotting).

- Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.

- Hasil plotting akan menunjukkan apakah benar atau tidak benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Karena bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.

Yang harus dibawa saat mendatangi BPN ini adalah sertifikat asli hak atas tanah, fotokopi identitas diri pemohon, surat permohonan, serta identitas pemohon dan surat kuasa jika permohonan dikuasakan kepada orang lain.

Waktu pengecekan keaslian sertifikat tanah di BPN umumnya tidak lama, dalam sehari pun bisa.

Cara mengecek sertifikat tanah
Cara mengecek sertifikat tanah (atrbpn.go.id)

2. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku Aplikasi ini bisa diunduh oleh pengguna android dan iOS dengan cara:

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved