Tata Cara Lengkap Sholat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban Pada Masa Pandemi Dari Kemenag
Komisi Fatwa Mejalis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan
- Jemaah dalam kondisi sehat
- Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer
- Menghindari kontak fisik, seperti ebrsalaman atau berpelukan
- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter
- Menghimbau untuk tidak mengikuti Shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.
Tata cara salat Idul Adha, dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum:
1. Membaca niat:
"Ushallii sunnatal li'iidil adl-haa rak'ataini lillaahi ta'aalaa,"
Artinya: Aku niat shalat sunah idul adha dua rakaat karena Allah Ta'ala.
2. Untuk rakaat pertama, setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah, dilakukan 7 kali takbir.
Setiap selesai sekali takbir disunahkan membaca:
"Subhaanallaahi walhamdu lillaahi wa laa ilaaja illallaahu wallaahu akbar,"
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar.