Berita Pagaralam
Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI di Pagaralam Tidak Dilakukan Paskibraka, Diganti TNI dan Polri
Upacara kali ini akan dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kota Pagar Alam pada 17 Agustus 2020 mendatang, akan tetap digelar.
Upacara kali ini akan dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Keputusan tersebut terungkap pada rapat koordinasi persiapan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kota Pagaralam, yang dipimpin langsung Walikota Alpian Maskoni, di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagaralam.
Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, rangkaian HUT ke-75 Kemerdekaan RI seperti mendengarkan pidato kenegaraan dan renungan suci juga tetap akan dilaksanakan.
• Kampanyekan Protokol Kesehatan, Polres Pagaralam Kembali Semprotkan 5000 Liter Disinfektan
• Pagaralam Kini Zona Kuning Covid-10, Polres Pagaralam Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan
• Tak Pakai Masker Pengantre Gas Elpiji 3 kg di Pagaralam Sumsel tidak Dilayani Petugas
• Kasus Positif Covid-19 di Pagaralam Bertambah Satu Orang, Istri dari Kasus 04 yang Meninggal Dunia
"Sedangkan untuk kegiatan pasukan pengibar bendera merah putih, akan dilaksanakan oleh petugas TNI, Polri, Pol PP dan Dishub," ujarnya.
Kendati demikian, kegiatan dan perlombaan yang bersifat mengumpulkan massa tetap akan ditiadakan.
"Namun untuk pemasangan Banner, umbul-umbul harus tetap dipasang oleh seluruh SKPD, BUMN/BUMD dan instansi vertikal, guna memeriahkan HUT ke-75 kemerdekaan RI," katanya.