Kesaksian Anak Perempuan Melihat Ibu dan Kakak Kandungnya Berhubungan Badan Saat Ayah Sedang Melaut

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, anak perempuan, sudah tiga menyaksikan ibu dan kakak kandungnya berhubungan badan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi ibu berhubungan badan dengan anak kandung 

SRIPOKU.COM, MANADO -- Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis, anak perempuan, sudah tiga menyaksikan ibu dan kakak kandungnya berhubungan badan.

Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.

Hubungan inses itu terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Kejadian tersebut Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kompol Elia mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.

Driver Ojek Online di Palembang Kembali Dilarang Angkut Penumpang, Ini Tanggapan Gojek dan Grab

 

Ramalan Bintang Kesehatan Selasa 21 Juli 2020: Cancer Disarankan untuk Menghindari Konsumsi Berlemak

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia, Senin (20/7/2020) malam, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Menurut dia, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.

"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.

Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.

Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.

Sudah Beri Aurel Cincin, Atta Halilintar Malah Jujur Naksir 2 Artis Berhijab Ini, Akui Suka yang Tua

 

Baru Seminggu Tinggal di Bedeng, Seorang Pria Asal Sekayu Ditemukan Tewas Tergantung di Palembang

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.

Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan.

Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved