Berita Polres Muaraenim
Cik Adim Tertangkap Tangan Bawa Sabu Seberat 10,67 Gram
Mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di Desa Teluk Lubuk.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUARAENIM --Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang petani bernama Cik Adim (46) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, karena memiliki, satu paket sabu seberat 10,67 gram di Desa Teluk lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Selasa (21/7/2020)
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut Awalnya kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika di Desa Teluk lubuk, Kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim.
Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitaran Desa Teluk Lubuk tersebut.
Sekitar pukul 13.00, anggota satres narkoba Polres Muaraenim melihat ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada diatas sepeda motor.
• Kasus Korupsi Parkir, Mantan Kadishub Prabumulih Divonis 1 Tahun Penjara dan Rekanannya 4 Tahun
• Pemerintah Hapuskan Tunjangan Profesi Guru SPK, Ini Kata Kadinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi
• Kejari Pagaralam Tangkap 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pagar Makam, Hari Ini Ditahan
Lalu anggota langsung mengamankan orang tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan pada rongga badan dan sekitar lokasi penangkapan berhasil ditemukan satu paket narkotika jenis shabu yang sebelumnya digenggam oleh pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 10,67 gram, satu unit sepeda motor Yamaha RX-King dan satu unit Hp merk Vivo, sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muaraenim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ari)