Pembobol Rekening Nasabah

Sejumlah Nasabah di Bank Daerah Sudah Menjadi Korban Aziz dan Mujianto, Sekali Tarik Ratusan Juta

Namun, nasabah dari bank tersebut bukan satu-satunya yang pernah menjadi korban dari tindak tanduk kedua tersangka ini.

Editor: Refly Permana
handout
Sindikat pembobol tabungan nasabah bank. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahtiar berhasil meringkus dua pelaku pembuat dokumen palsu serta pembobol ATM.

Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni Aziz Kunadi (36) yang merupakan warga Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes Provinsi Jateng, dan Mujianto (34) warga, Desa Penarik Muko-Muko, Bengkulu.

Adapun kedua tersangka ini berbagi peran dalam melakukan aksinya.

Kantor Cabang Pembantu Bank Sumsel Babel Sako Tetap Buka Pelayanan, Terapkan Protokol Kesehatan

Aziz Kunadi berperan sebagai pembuat dokumen palsu dari nasabah bank yang ia incar bersama rekan-rekannya.

Dokumen palsu ini berupa KTP hingga buku rekening para korban.

Setelah siap, nantinya digunakan oleh Mujianto untuk menarik uang tabungan nasabah dengan memanfaatkan identitas palsu yang sudah dibuatkan Aziz.

Keduanya ditangkap setelah mengambil tabungan nasabah Bank Sumsel Babel Inderalaya.

Namun, nasabah dari bank tersebut bukan satu-satunya yang pernah menjadi korban dari tindak tanduk kedua tersangka ini.

Penampakan Sapi Kurban Jokowi, Sapi Terbesar di Sulbar Bernama Puang Tedong, Bobotnya Capai 1,2 Ton

Dikatakan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, kejadian pembobolan bank yang dilakukan Mujianto ini terjadi pada Kamis (12/09/2019) lalu sekitar pukul 13.00 WIB yang mana dilakukannya di Bank Sumsel Babel Inderalaya.

Saat itu, ada penarikan nominal ratusan juta rupiah yang dilakukan Mujianto.

Ternyata, kedua tersangka ini juga sudah melakukan aksinya di sejumlah bank yang tidak hanya berdomisili di Sumsel saja.

Adapun bank yang berhasil tersangka Mujianto serta pelaku lainnya yang masih DPO, yakni Bank BPD Lampung senilai Rp 70juta , Bank BPD Sultra Rp 120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved