Berita Muaraenim

Preman Kampung Pemeras Sopir Truk di Muaraenim Dibekuk Polsek Rambang Dangku, Begini Kronologinya

Tiga orang komplotan pemeras berhasil dibeluk setekah memalak dan memeras sopir truk di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Ardani Zuhri
Pelaku pemerasan terhadap sopir truk di Muaraenim berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Rambang Dangku, Minggu (19/7/2020) 

Dan jika kendaraan telah lewat dari depan rumahnya, maka ia tidak bertanggung jawab lagi masalah keamanan mobil tersebut.

Atas kejadian tersebut PT MHP mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.

Usai mendapakatkan laporan, lalu Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin danp anggotanya berangkat ke Desa Gemawang untuk melakukan penyelidikan penyetopan angkutan batu tersebut.

Jualan Kopi Pakai Mobil Mewah di Pinggir Jalan, Pedangdut Vebrie Verona Jadi Sorotan Pengendara

 

Rizky DAcademy Disebut Suami Soleh oleh Istrinya, Lesty Kejora Berkomentar, Tegar Ditinggal Nikah

Setibanya di lokasi kejadian, langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku berikut barang bukti uang sebesar Rp 3 juta di dalam rumah pelaku Andi dan langsung diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka bersama barang buktinya uang Rp 3 juta dengan rincian uang pecahan Rp 100 sebanyak 26 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak delapan lembar.

Atas pemerasan dan pengancaman tersebut para tersangka akan diancam dengan pasal 368 KUHP.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved