Dijelek-jelekkan Seseorang Lewat Instagram, Perempuan Asal Plaju Palembang Ini Lapor Polisi
Perempuan 22 tahun ini mengatakan perbuatan seseorang yang ia laporkan itu dilakukan lewat media sosial Instagram.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak terima disebut pribadi negatif oleh seseorang di media sosial (medsos), seorang perempuan yang tinggal di Kecamatan Plaju, Palembang mendatangi sPKT Polrestabes Palembang Sabtu (18/7/2020).
Perempuan 22 tahun ini mengatakan perbuatan seseorang yang ia laporkan itu dilakukan lewat media sosial Instagram.
"Ada yang koar-koar di Instagram, bilang saya perempuan gak bener. Saya gak terima," kata pelapor saat berada di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (18/7/2020).
• BREAKING NEWS:2 Penumpang Mobilio Tewas Kecelakaan di Simpang Pakjo Soetta Palembang,Viral di Medsos
Awalnya, pelapor diberi tahu rekannya bahwa seseorang sudah memaki dan menjelekkannya di siaran langsung Instagram.
Lalu, pelapor yang naik pitam mendengar kabar tersebut, lalu mengecek kebenaran perkataan rekannya itu.
Benar saja, pelapor menemukan sebuah video yang berisi kata-kata yang dinilai menyudutkan dirinya di akun Instagram terlapor.
"Saya tak sudi nama baik saya dicemarkan, dituduh melakukan hal yang tidak saya lakukan," ujarnya.
• Gembar-gembor Mau Nikah, Jedar dan Richard Kyle Malah Saling Unfollow, Terselip Pesan Buat El Barack
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri menegaskan, perkara ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Jika terbukti benar ada pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial, tentunya ini masuk Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim," kata Heri.