Tersangka Pembakar Lahan
Enam Warga Kedapatan Bakar Lahan, Diduga Akan Membuka Lahan untuk Pertanian, Pakai Solar dan Korek
Pembakaran lahan yang dilakukan oleh keenam tersangka ini diakui oleh salah satu tersangka dilakukan dalam upaya membuka lahan pertanian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel mengamankan enam tersangka pembakaran hutan dan lahan di enam TKP berbeda di Sumsel.
Gerak cepat yang dilakukan oleh Polda Sumsel ini dalam upaya mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang berada di Sumatera Selatan pada musim kemarau tahun 2020 ini.
Saat digerebek, petugas mendapati api di lokasi kejadian sudah membesar.
• Video: Pantes Makin Kinclong, Nia Ramadhani Lakukan Perawatan Wajah Pakai Masker Emas
• Asal Usul Nasi Gemuk, Ternyata Hidangan Sakral di Palembang Kelas Hotel Bintang 5 Untuk Perayaan Ini
Pembakaran lahan yang dilakukan oleh keenam tersangka ini diakui oleh salah satu tersangka dilakukan dalam upaya membuka lahan pertanian.
Dir Krimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. H.Anton Setyawan, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Jumat (17/7/2020) mengatakan bahwa keenam tersangka pembakaran lahan ini melakukan pembakaran lahan tersebut untuk membuka lahan pertanian.
Dari segi peralatan, mereka menggunakan peralatan yang dikategorikan sederhana.
• Chord Kunci Gitar Lagu Semua tak Sama dari Band Padi, Cocok Didengarkan untuk yang sedang Patah Hati
• Avanza tak Berhenti Bergoyang di Depan Rumah Dinas Wakil Bupati, Tisu Berserakan dan Ada Kondom
"Tersangka ini membakar lahan dengan menggunakan solar dan korek api untuk membuka lahan pertanian baru seperti perkebunan jagung," kata Anton Setiawan.
Identitas dari keenam tersangka, yakni Bagio (45) warga Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, kemudian Surasmo (30) warga OKI.
Dan ada empat perempuan yang semuanya datang dari Kabupaten PALI, yakni Susilah (47),Hasnah (66), Muryati (65), dan Almiyati (46).