Berikut Cara Benar Gunakan Dongkrak, Jangan Asal-asalnya, Ini Akibatnya Bila Salah

Biasanya sebagai standar di mobil baru selalu dilengkapi dengan dongkrak ketupat, alasannya, lebih ringkas, murah dan mudah digunakan dongkrak mobil.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Hartati
DFSK perkenalkan mobil Glory I Auto 2020, mobil ini merupakan seri tertinggi dari Glory yang dilengkapi denhan banyak fitur kecanggihan. 

SRIPOKU.COM -- Fungsi utama dongkrak mobil adalah untuk mengangkat sebagian bodi mobil.

Alat yang dinamakan dongkrak wajib di dalam mobil ini biasanya digunakan untuk memeriksa bagian bawah kendaraan atau mengganti ban yang rusak.

Mendongkrak bisa menjadi pekerjaan yang merepotkan, maka dari itu perlu dilakukan dengan benar agar keringat hasil usaha kita tidak sia-sia, dan tidak ada komponen mobil yang rusak.

Ada berbagai hal yang harus diperhatikan, menurut Dealer Technical Support Dept. Head PT. Toyota Astra Motor (TAM), Didi Ahadi, terdapat tiga jenis dongkrak.

Pertama dongkrak mobil berbentuk ketupat, lalu dongkrak hidrolik, dan yang ketiga adalah dongkrak buaya.

Biasanya sebagai standar di mobil baru selalu dilengkapi dengan dongkrak ketupat.

Alasannya, lebih ringkas, murah dan mudah digunakan.

1. Tempat dongkrak

Setiap pemilik mobil patut tahu lokasi dongkrak, selain berada di bawah jok biasanya ada di ruang bagasi, atau dekat dengan ban cadangan.

Demikian juga tentang cara penggunaannya, mengencangkan atau mengendurkan ulir persambungan dongkrak ketupat menggunakan metode putar.

Untuk lebih jelas bisa mengecek buku panduan yang sudah diberi oleh pabrikan.

2. Posisi

 

Pada posisi mobil modern titik tumpu dongkrak mobil sudah ditentukan dari jalur produksi.

Desainnya juga disesuaikan dengan kepala dongkrak agar peganggan tidak mudah bergeser.

Untuk tipe mobil kerangka, tumpuan yang dicari adalah “tulang” yang paling keras. Kepala dongkrak bisa diletakan di bagian sasis yang terletak di kolong pintu samping.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved