Pegawai BUMN Ini Tega Buang Bayi Yang Baru Dilahirkannya di Toilet Kantor Hingga Dimakan Anjing
Seorang pegawai BUMN muda berhasil diamankan polisi setelah membuang bayi yang baru saja di lahirkannya di kantor tempatnya bekerja
SRIPOKU.COM -- Seorang pegawai BUMN muda berhasil diamankan polisi setelah membuang bayi yang baru saja di lahirkannya di kantor tempatnya bekerja, Senin (13/7/2020) lalu.
Perempuan asal Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya ditangkap polisi setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelapnya selama ini dengan sang pacar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan, bayi yang dilahirkan di toilet kantor pelaku tersebut bermula saat perutnya merasa mulas dan pergi ke kamar kecil.
Dibuang ke hutan

Pelaku melahirkan sendiri di toilet kantornya dan secara sengaja membiarkan bayinya tergeletak sampai akhirnya tak bergerak.
Pelaku pun langsung memasukan bayinya yang sudah meninggal ke dalam sebuah kantong plastik dan memasukannya lagi ke dalam tas.
"Pelaku menunggu esok harinya dan menguburkan bayi tersebut di area hutan dekat dengan perkampungannya daerah Parungponteng," jelas Siswo kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
• Kakan Kemenag Muratara Bolehkan Nikah di Luar KUA, Tapi Ada Syaratnya Terkait Aman Covid-19
• 3 Zodiak Kurang Beruntung Sampai 19 Juli 2020 Mendatang, 4 Zodiak Paling Beruntung
• 45 Tambahan Covid-19, 21 Palembang, 9 OI, 6 Banyuasin, 4 Muba, 2 PALI, 1 Lahat & Muaraenim
Digigit anjing, dua tangannya hilang
Siswo menambahkan, bayi yang dikubur tak terlalu dalam tersebut akhirnya ditemukan seorang warga seusai seekor anjing yang dibawanya menggigit dan membawa mayat bayi dengan kedua tangannya sudah hilang.
Mayat tersebut ditemukan oleh Rahman dan memberikan informasi kepada Eem yang saat itu sedang menggarap lahan persawahan, dan saksi pun secara langsung mencari mayat itu dan menemukannya.
"Menemukan mayat laki-laki dan kondisinya ada luka pada bagian kepala, luka punggung, kedua tangan tidak ada hingga tali pusar putus," ujarnya.
Pelaku mengaku belum siap menerima bayi
Siswo mengatakan, saksi tersebut langsung memandikan mayat yang berhasil ditemukan itu dikuburkan dengan bantuan warga lainnya yakni Badrudin.
Akan tetapi, motif tersangka adalah ketidaksiapan menerima kelahiran bayi itu karena hasil hubungan di luar perkawinan dengan pacarnya.
Karena, selama itu AN juga selama itu tinggal di kantor dan merupakan karyawati keuangan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).