Larikan Ratusan Juta Uang Tetangga, Perempuan Bandar Arisan Online di Palembang Kini Dicari-cari

Sejumlah warga yang mengaku korban penipuan dan penggelapan arisan online melapor ke SPKT Polrestabes Palembang

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/pahmi
Sejumlah korban penipuan dan penggelapan arisan online saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejumlah warga yang mengaku korban penipuan dan penggelapan arisan online melapor ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (16/7/2020).

Adapun pihak terlapor, menurut para warga ini, adalah seorang perempuan yang tinggal di kawasan Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Beberapa dari warga yang datang, ada seorang perempuan yang tampak sedang memberikan keterangan kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Gojek Tingkatkan Standar Layanan dengan Fitur Sekat Pelindung Bagi GoCar & GoRide di Kota Palembang

Dikatakan pelapor tersebut, korban penipuan dan penggelapan uang arisan ini kerugiannya ditaksir hingga Rp 100 juta.

Diketahui arisan tersebut diikuti kurang lebih puluhan orang dan terbagi menjadi 12 putaran.

"Bukan hanya saya yang menjadi korban, namun banyak lagi, tidak bisa dihitung yang menjadi korban bahkan puluhan," ujar pelapor, Kamis (16/7/2020).

Setiap korban, dikatakan pelapor, yang mendapatkan arisan dan hendak menagih uang tetapi terlaor selalu berkelit dengan berbagai alasan.

"Kami berbeda putaran dalam mengikuti arisan tersebut, ada yang membayar Rp. 600 ribu, bahkan ada lainnya membayar hingga jutaan, dan menarik uang arisan tersebut setiap bulan bersama," kata pelapor.

Jangan Sampai Terlewat, Hari Ini Saatnya Membetulkan Arah Kiblat

Dikatakan pelapor, ketika tiba dirinya mendapat uang arisan senilai Rp 10 juta, terlapor selalu saja ada alasan untuk tidak memberikannya.

"Saya dan teman-teman lainnya mendatangi rumah terlapor, namun terlapor selalu tidak ada, bahkan orangtua nya mengatakan tidak tahu," katanya.

Diketahui, para korban percaya kepada terlapor lantaran terlapor merupakan tetangga para korban dan rumahnya tidak berjauhan.

Para korban yang tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan arisan online kemudian memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polisi.

"Kami para korban tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan sehingga uang kami banyak hilang, kalau dijumlahkan bisa mencapai Rp. 100 juta.

Kami berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutup para korban.

Pemkab Musirawas Bantu Gerobak Motor untuk Pedagang Kecil dan Bansos untuk Guru Honor

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan dan penggelapan uang arisan yanh dialami para korban.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved