Berita Selebriti

Dibooking Pengusaha Medan, Tarif Artis HH Rp 20 Juta Semalam, Sudah Dibayar Ditransfer ke Rekening

Dari keterangan lebih lanjut artis HH tersebut memiliki tarif Rp 20 Juta dan telah dibayar oleh pengusaha Medan berinisial A.

(TRIBUN MEDAN/HO)
ARTIS FTV bernisial H (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. 

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah tampak menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.

Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.

Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.

Hidup Bukan Modal Cinta, Atta Halilintar Skakmat Dicecar Ari Lasso, Pacar Aurel Langsung Balas Gini

Dua Oknum Pamen Polri Dituntut 4 Tahun Penjara, Agar Lulus Calon Siswa Setor Rp 300 Juta

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan bahwa kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"

"apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved