Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara Dalam Waktu Dekat, Kepala Staf Presiden Ungkap Alasan Jokowi

Rencana Presiden Joko Widodo untuk membubarkan 18 lembaga negara berdasarkan beberapa pertimbangan matang.

Editor: adi kurniawan
tribunnews.com
Moeldoko. 

Menurut Presiden juga dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Karena menurut Presiden dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil. 

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar)  mengalahkan negara yang kecil, nggak," pungkasnya.

Soal dan Jawaban SMP Sederajat Planet Kita: Air Tawar, TVRI Belajar dari Rumah Rabu 15 Juli 2020

Nasihat Apa yang Terkandung dalam Lagu Daerah Jawa Tengah Berjudul Lir-Ilir? Begini Jawaban Tepat

Tuliskan Permainan Seperti Apa yang Dimainkan pada Lagu “Cublak-Cublak Suweng”! Begini Jawaban Tepat

Diminta Pikirkan Nasib Pegawai

Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan. 

"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya. Kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak, tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

"Itu yang nanti Komisi II akan secara serius pastikan ke KemenPAN-RB," ucapnya.

Menurut Saan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah. 

"Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yang bisa paling dulu dieksekusi," katanya. 

Ia menyebut, Komisi II DPR telah meminta MenPAN RB Tjahjo Kumolo untuk melakukan pendataan lembaga yang akan dibubarkan, di mana berdasarkan data yang disampaikan ada 60 lembaga atau komisi tidak efisien. 

"Bahkan cenderung membebani negara, maka kami sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk melist dan menyampaikan kepada Komisi II untuk nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji," papar Saan. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved