Berita Palembang

Pedagang Dilarang Berjualan di Area Parkir Pasar KM 5 Palembang, Bakal Direlokasi ke Tempat Baru

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya memutuskan para pedagang kaki lima tetap dilarang berjualan di area lapangan parkir pasar KM 5.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana halaman pasar KM 5 sudah difungsikan kembali sebagai parkir, lokasi ini sempat ditempati pedagang untuk berjualan, Minggu (12/7/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya memutuskan para pedagang kaki lima tetap dilarang berjualan di area lapangan parkir pasar KM 5.

Keputusan tersebut berdasarkan pertemuan antara Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya bersama Polrestabes Palembang dan Perwakilan Pedagang Pasar KM 5 kemarin, Minggu (12/7/2020).

Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan lebih kurang 100 pedagang kaki lima yang dilarang berjualan di area parkir tersebut akan direlokasi ke tempat yang baru.

Mata Sembab & Pakai Masker, Ivan Gunawan Hadiri Pemakaman Ayahnya, Minta Maaf Ingin Lindungi Ibunda

 

Tingkahnya Bak Terbalik, Sebelum Digerebek Hana Hanifah Ungkap Kelakuan Baik, Kini Diduga Prostitusi

Pihaknya tetap mengupayakan agar para pedagang tetap dapat berjualan di pasar KM 5, tanpa menghilangkan mata pencarian para pedagang.

"Kita akan carikan lokasi untuk relokasi para pedagang, agar para pedagang tetap dapat berjualan di pasar tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin (13/7/2020).

Menurutnya lokasi para pedagang yang baru nantinya akan didiskusikan kembali bersama pihak pengelola pasar.

Kebijakan tersebut diambil karena para pedagang kaki lima tersebut menempati lahan parkir pasar yang seringkali menimbulkan kemacetan di sekitar Pasar KM 5 tersebut.

Gas 3 Kg di Pagaralam Langkah Meski Ada Harganya Melambung Rp 25 Ribu, Warga Berburu hingga ke Lahat

 

Jadi Pedangdut Kaya Raya, Penghasilan Ayu Ting Ting Perbulan Bukan Kaleng-kaleng, Capai Miliaran!

"Hasil kajian Polrestabes seperti itu, kita dukung semua kebijakan, demi kepentingan umum dan orang banyak," ujarnya.

Sementara itu, hasil pantauan tim Sripoku.com, para pedagang kaki lima sampai hari ini, Senin (13/7/2020) masih bertahan berjualan di pinggir kios milik pedagang lainnya.

Hal ini dilakukan oleh sebagian pedagang karena tidak punya pilihan lain, meskipun lokasi tersebut dijaga oleh pihak Satpol PP Kota Palembang.

Awalnya Gemas, Dinda Hauw Skakmat Dihina Netter Gegara tak Bisa Masak Mie, Rey Mbayang Pasang Badan!

 

Komentar Keluarga Tanggapi Motif Penyiraman Cuka Para ke Firmansyah Gelandang PS Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved