Pria di OKI Ini Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih di Bawah Umur, Khilaf Lihat Korban Tidur Pulas
seorang pria asal Kecamatan Pedamaran timur tega berbuat cabul kepada keponakannya sendiri yang masih berstatuskan anak di bawah umur.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Mengaku khilaf, seorang pria asal Kecamatan Pedamaran timur tega berbuat cabul kepada keponakannya sendiri yang masih berstatuskan anak di bawah umur.
Kini, pria tersebut sudah diamankan anggota Polres OKI pasca orangtua korban membuat laporan ke polisi.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy, melalui Kasubag Humas, AKP Iryansah Sabtu (11/7/2020) mengatakan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi Jumat kemarin tepat jam 02.00 dinihari di rumah miliknya sendiri.
• Kong Djie Coffee Tambah Gerai di Palembang, Kedai Kopi Legendaris Bangka Belitung Ada di Jakabaring
Saat itu, korban sedang tertidur pulas.
Masih kata AKP Iryansyah, tersangka yang merupakan kakak ipar secara tiba-tiba masuk dalam kamar korban dan melakukan perbuatan pencabulan.
"Ketika masuk ke dalam kamar, korban dipeluk dari belakang dan langsung mencium pipi sebelah kanan keponakannya tersebut.
Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan akibat khilaf," ujarnya setelah korban terbangun pelaku panik dan meninggalkan ruangan.
"Atas perbuatannya, korban pun merasa trauma serta takut jika melihat tersangka," tambahnya.
• Update Covid-19 11 Juli Kini Tembus 2.604 Pasca Penambahan 36 Kasus Baru, Meninggal Bertambah
Lebih lanjut dikatakannya, setelah korban memberanikan diri menceritakan ke keluarga, langsung saja direspon dan melaporkan ke kepoilisian Polsek Pedamaran Timur.
"Setelah mendapat laporan, akhirnya Unit Reskrim segera menangkap tersangka berikut barang bukti 1 stel baju milik korban
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Pedamaran Timur guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.