Pembunuh Vanny Tertangkap
Fakta Baru, Pembunuh Vanny Berbuat tidak Senonoh Saat Korban Tagih Janji Pekerjaan dari Tersangka
Satu fakta baru terkuak dari aksi pembunuhan yang dilakukan seorang pelajar SMA Negeri di Palembang kepada seorang remaja putri yang baru saja lulus.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satu fakta baru terkuak dari aksi pembunuhan yang dilakukan seorang pelajar SMA Negeri di Palembang kepada seorang remaja putri yang baru saja lulus dari sekolah.
Dari adegan rekonstruksi yang digelar anggota Polrestabes Palembang di lokasi kejadian, yakni di Penginapan Macan Kumbang Residence Kecamatan IB I Palembang Jumat (10/7/2020), tersangka berinisial MFA (17) sempat melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban bernama Vanny (18).
Sebelumnya, menurut keterangan aparat kepolisian yang didapat dari interogasi terhadap MFA, tersangka mengaku berbuat tidak senonoh ketika korban sudah tewas.
• Brasilia Seakan Dihukum Mati, Kasus Covid-19 Meningkat Pesat Pasca Kegiatan Kembali Normal
"Rekonstruksi ini untuk semakin menguatkan bukti dan keterangan saksi terhadap status tersangka dalam perkara pembunuhan ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, yang memimpin jalannya rekonstruksi.
Pada rekonstruksi ini, terdapat 63 adegan kronologi pembunuhan terhadap Vanny.
Insiden pembunuhan berawal pada Senin (6/7/2020) lalu sekitar pukul 14.00.
Saat itu tersangka membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Dimas alias Dh atau DM.
Tersangka check in di kamar nomor 204 lantai 2 penginapan Mancan Kumbang Residence.
Sekitar pukul 14.30, korban datang menuju ke kamar 204.

Menurut Nuryono, berdasarkan keterangan tersangka, korban saat itu menagih janji untuk bisa bekerja di tempat kerja yang dijanjikan tersangka.
"Namun tersangka justru melakukan perbuatan senonoh, sehingga korban marah dan keduanya terlibat cekcok," terang Nuryono.
Tersangka yang tersulut emosi lalu menganiaya korban dan menjerat leher korban menggunakan tali rapia hingga korban meregang nyawa. Jasad korban pun diletakkan di bawah kasur.
• Modusnya Membuahkan Hasil, Cara Aurel Dekati Atta Halilintar Dibongkar Nagita Slavina, Loly Agresif!
Sekitar pukul 15.00, tersangka keluar kamar dan pergi meninggalkan penginapan. Dia meminjam sepeda motor saksi bernama Ahmad Rido.
"Dia meninggalkan hotel dan meminjam motor, alasanya untuk mengambul kunci yang tertinggal," kata Nuryono.
Kemudian, lanjut Nuryono, sekitar pukul 16.30, tersangka kembali ke hotel dengan membawa koper berwarna pink.
Tersangka kemudian masuk ke kamar hotel. Selang 1,5 jam kemudian atau pukul 18.00, tersangka keluar lagi dari kamar dan meninggalkan hotel.

"Tersangka keluar dengan mengendarai sepeda motor matic milik korban," jelas Nuryono.
Pada keesokannya, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 14.00, saksi Dandi yang merupakan petugas penginapan mengecek kamar 204 yang dipesan oleh tersangka karena waktu sewanya sudah habis.
Saksi mengetuk kamar pintu, tapi tidak ada respon. Kemudian, saksi meminjam kunci cadangan ke pemilik penginapan.
"Pintu kamar dibuka, di dalam masih ada barang-barang milik korban," kata Nuryono.
Saat saksi akan keluar kamar, ia melihat jari tangan korban terjepit di bawah kasur spring bed. Melihat ada yang tak beres, saksi dan pemilik penginapan menghubungi polisi.
• Video: Pasangan di Bawah Umur Terjaring Razia, Seorang Wanita Kedapatan Bersama 6 Pria dalam 1 Kamar
"Kemudian polisi datang ke lokasi dan memeriksa korban. Ternyata korban sudah meninggal dengan kondisi tubuh tertutup spring bed," ungkap Nuryono.
Sementara tersangka kabur dan meninggalkan sepeda korban di wilayah Angkatan 66, Kemuning.
Keesokannya, Rabu (8/7/2020), tersangka dijemput di tempat persembunyiannya di Bengkulu, tanpa perlawanan.
Hingga pada Jumat (10/7/2020), tersangka dipaparkan di Mapolrestabes Palembang dan dilibatkan pada rekonstruksi di TKP.
Pada rekonstruksi ini, petugas tak memperkenankan awak media mendokumentasikan adegan utama rekonstruksi saat tersangka menghabisi nyawa korban.
Tersangka juga tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya awak media.
"Tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Nuryono.
Pembunuhan berencana
Mengimingi bisa memasukan pekerjaan dan ingin menguasi harta korban menjadi motif MFA nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya itu, pada saat kejadian tersangka juga melakukan pencabulan terhadap korban.
Setelah kejadian tersangka langsung melarikan diri ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.
• Dicap Raja Cinlok, Tabiat Asli Verrell Bramasta Habis Dikuliti, Ranty Maria Dapat Peringatan Keras!
Mendapati keberadaan pelaku Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, berhasil mengendus keberadaan tersangka dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7/2020).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di Bengkulu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah sampai di Polrestabes Palembang, tersangka langsung di interogasi anggota kita terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya," katanya, Jumat (10/7/2020).
Diketahui motif pelaku yaitu menjanjikan korban pekerjaan.

Sehingga pelaku mengajak korban bertemu di TKP dengan alasan interview kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
• Bukan Istri, Irwan Mussry Kenalkan Maia Estianty Jadi Sosok Ini pada Rekan Bule, Ibu El Rumi Ngakak
"Dari hasil keterangan tersangka kepada kita, pada saat itu korban menolak untuk memberikan uang dan merasa menjadi korban penipuan hingga terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban," bebernya.
Kemudian, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal dunia pada saat itu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan seksual," tegasnya.
Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, setelah melakukan aksinya, tersangka panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak.
"Dari keterangan tersangka bahwa ia meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah neneknya untuk mengambil koper," jelasnya.
Setelah itu tersangka kembali ke TKP dan mencoba memasukan korban ke dalam koper tapi tidak muat sehingga pelaku memasukan mayat korban ke bawah tempat tidur.
• SMAN 11 Palembang Sebut Pembunuh Vanny Bukan Pelajar di Sana, Humas: Polisi Juga belum Laporan
Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, tersangka meninggalkan penginapan dengan menggunakan motor korban tapi motor korban ditinggalkan di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.
"Setelah kejadian tersangka langsung kabur ke Bengkulu dan berhasil dijemput oleh anggota kita tanpa adanya perlawanan," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana karena pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari tempat menginap hingga perlengkapan yang digunakan untuk membunuh korban seperti tali rapiah.
"Tidak hanya itu, untuk menyembunyikan identitasnya, tersangka menggunakan indentitas korban lainnya karena selain korban ada satu korban lainya tapi pelaku hanya mengambil KTPnya saja," katanya.
Sementara itu, pelaku Dh mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembunuhan tersebut terhadap korban.
"Saya dan korban berkenalan di Media Sosial (Medos) dan saya melihat korban baru tamat sekolah sehingga saya Iming-iming korban dengan pekerjaan," katanya.
• Rumah Tangganya Terbilang Harmonis, Diam-diam Ari Lasso Ngaku Sudah Menikah 3 Kali, Luna Maya Kaget!
Kemudian dengan dalih interview pelaku mengajak korban ketemuan di TKP dan meminta sejumlah uang.
"Saya minta uang kepada korban tapi dia menolak hingga terjadi cekcok mulut yang membuat saya kesal dan memukul serta mencekik korban yang mengakibatkan korban meninggal," tegasnya.
Usai memastikan korban meninggal ia melakukan pencabulan terhadap korban.
"Setelah saya melakukan pencabulan saya mencari cara untuk menghilangkan jejak, sehingga saya pulang ke rumah nenek untuk mengambil koper tapi mayat korban tidak bisa masuk, kemudian saat itu saua memasukan mayat kebawah tempat tidur dan saya langsung melarikan diri ke Bengkulu," tutupnya.
Kasus pembunuhan terhadap Vanny bermula dari sesosok mayat perempuan yang menginap di salah satu penginapan di Jalan Macan Kumbang, Kecamatan IB 1 Palembang ditemukan di kamar bernomor 204 yang berada di lantai dua penginapan tersebut.
Mayat perempuan muda tersebut ditemukan di bawah ranjang kamar penginapan dalam keadaan tangan yang terlebih dahulu terlihat sekira pukul 15.00 WIB.
Hal ini dikatakan langsung oleh Dandi (20) selaku Roomboy penginapan tersebut.
Sebelum ditemukan, Dandi terlebih dahulu curiga melihat korban yang belum checkout dikarenakan checkout di hotel tersebut sekira pukul 12.00 WIB.
Saksi mendengar dari luar kamar 204 bahwa ada suara keran air yang menyala.
Sempat mengetok kamar tersebut tapi tidak ada respon sama sekali, akhirnya roomboy satu ini melihat melalui ventilasi kamar dan melihat ada sepatu dan powerbank di kamar tersebut.
"Aku pinjam kunci cadangan dengan Askin yang merupakan owner penginapan ini, bersama dia kami buka kamar tersebut," kata Dandi saat ditemui di penginapan tersebut, Selasa (7/7/2020).
• PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Alami Triple Shock dalam Memenuhi Kebutuhan akan Migas Nasional
• PTPN VII Dukung Kegiatan Strategis Nasional Migas dan Terima Ganti Rugi Lahan Terkena Eksplorasi
• Wahiddudin Langsung Peluk Istrinya yang Hamil Saat Jatuh dari Motor Karena Dikejar Begal Bersenpi
Setelah masuk Dandi melihat adanya sepatu di atas lemari kamar dan langsung meletakkan sepatu tersebut ke bawah.
Betapa terkejutnya Dandi pada saat ia meletakkan sepatu tersebut ada tangan yang keluar dari bawah ranjang kamar tersebut.
"Pas nian aku meletakkan sepatu itu ada tangan yang keluar dari bawah ranjang itu.
Itulah aku kaget melihat ada cewek itu sedang dalam posisi telentang," ujar Dandi.
Mengetahui hal tersebut, dirinya bersama owner penginapan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Belum diketahui pasti siapa identitas dari mayat tersebut karena ketika ditanya, Roomboy dan Owner memilih bungkam.
"Kami menyerahkan semua hal ini kepada pihak kepolisian," tutupnya.