News Video Sripo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri: Tidak Ada Keluhan Soal Bansos Covid-19 di Sumsel

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebutkan tidak ada keluhan mengenai bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Rahmad Zilhakim

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebutkan tidak ada keluhan mengenai bantuan sosial (bansos) untuk Covid-19.

Menurut dia, sampai saat ini ada 661 keluhan tentang bansos di Indonesia. Keluhan terbanyak di Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

"Tidak ada (keluhan bansos) di Sumsel," katanya pada rapat evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi dan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemprov Sumsel, Pemkot Prabumulih dan Pemkab Banyuasin dengan PT Pertamina Persero di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (9/7/2020).

Firli menjelaskan, dari 661 keluhan bansos tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah khususnya dengan mengedepankan peran aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) yang ada di pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.

Di samping itu, lembaga anti rasuah juga kedepankan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

"BPKP pusat dan daerah apabila ada penyimpangan kami sudah buat aplikasi jaga bansos," jelas dia.

Firli menambahkan, pemerintah pusat telah kucurkan dana penangan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun dan sejak awal KPK telah melakukan kegiatan pengawasan sesuai bidang tugas yang tertuang di pasal 6 UU 30/2002 yaitu untuk memonitoring program pemerintah dengan tahapan pencegahan, koordinasi dan monitoring.

"Monitoring khusus untuk program pengadaan alat kesehatan, termasuk bantuan tenaga medis dokter, laboratorium yang memang mendapat insentif dari pemerintah khususnya yang menangani pasien Covid-19." ujar dia.(mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved