Ini Alasan 3 Pilot Pakai Sabu, Dua Dari Maskapai Plat Merah yang Ditangkap Polisi

Sebanyak tiga orang pilot pakai sabu diamankan anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Ilustrasi Pilot 

SRIPOKU.COM -- Sebanyak tiga orang pilot diamankan anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari ketiga pilot pakai sabu tersebut diantaranya 2 pilot bekerja di maskapai plat merah dan satu pilot lagi di maskapai swasta.

Ketiga pilot berinisial IP, DC, dan DS, ini mengaku mengkonsumsi sabu guna meningkatkan konsentrasi.

"Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/2020).

Ketiga pilot pakai sabu tersebut mengelak mengonsumsi sabu ketika penerbangan.

Update Daftar Harga Hp Xiaomi Bulan Juli 2020 - Redmi Note 9, Mi Note 10 Pro Lengkap Dengan Harganya

Ustadz Abdul Somad Jawab Begini, Saat Ditanya Tentang Konten Sedekah YouTuber Baim Wong

Dua Orang Pilot Maskapai Plat Merah Ditangkap Polisi Karena Kasus Sabu

Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Mereka masih mengelak, bilangnya (konsumsi sabu) setelah penerbangan atau di luar pesawat," ujar Budi.

IP, DC, dan DS bekerja di maskapai penerbangan berbeda.

Menurut Budi, tersangka DC dan DS bekerja sebagai pilot di maskapai plat merah atau milik pemerintah.

Sedangkan tersangka IP adalah pilot maskapai swasta.

"Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020," ujar dia.

Dari penangkapan ketiga pilot tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 4 gram.

Barang haram itu didapat dari seorang pengesar narkoba berinisial S yang juga sudah ditangkap polisi.

"Salah satu pilot kenal dengan S dan membeli sabu, kemudian dibagikan kepada teman-temannya," jelas Budi.

Satu tersangka lain yang ditangkap adalah pengedarnya. Total dalam kasus ini polisi menangkap empat orang.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

======================

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketahuan Konsumsi Sabu, Tiga Pilot Ini Ngaku Biar Lebih Konsentrasi, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved