Diduga Jadi Korban Perbudakan, ABK WNI Tewas di Kapal Ikan China di Temukan Dalam Freezer

ABK WNI yang jasadnya ditemukan di kapal ikan berbendera China di Kepulauan Riau diduga korban perbudakan, lalu ditemukan didalam Freezer

Editor: adi kurniawan
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. 

SRIPOKU.COM -- Jasad ABK WNI yang ditemukan di kapal ikan berbendera China di Kepulauan Riau diduga korban perbudakan lalu disimpan di dalam freezer.

Korban diduga mengalami tindak kekerasan di atas kapal bersama belasan ABK lainnya.

Jenazah korba dievakuasi tim gabungan kesehatan KKP, biddokes, dan Lanal Batam dari sebuah kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Lanal Batam.

Selanjutnya, mayat WNI itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan Tribun, Rabu (8/7/2020) sore, suasana evakuasi jenazah tampak ramai.

Puluhan petugas gabungan bersama awak media memadati dermaga pelabuhan Lanal Batam.

Lengkap dengan persenjataan, tim F1QR dan personel Polda Kepri berjaga di lokasi itu.

Tepat di dermaga pelabuhan Lanal Batam itu, ada dua unit kapal berbendera China yakni kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Kedua kapal ini diamankan tim gabungan dari TNI-Polri.

Dari salah satu kapal itu, terdapat mayat WNI yang meninggal dan disimpan di lemari pendingin kapal.

Informasi meninggalnya seorang ABK ini didapat dari salah satu keluarga ABK dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.

Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea cukai dan Lanal Batam mengejar kapal tersebut.

"ABK yang meninggal berinisial HA merupakan WNI yang berasal dari Lampung," ujarnya.

Kronologi penangkapan

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto penangkapan 2 kapal asing tersebut dilakukan tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.

Indiarto mengatakan awalanyaaparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved